Pembelaan Menkeu Soal Polemik Penerimaan Pajak
Selasa, 12 Januari 2016 -
MerahPutih Keuangan - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang P.S Brodjonegoro rupanya kesal karena klaim pencapaian target pajak melebihi Rp1.000 triliun pada 2015 lalu diragukan banyak pihak. Menkeu pun mencoba meluruskan keraguan publik tersebut.
Menkeu menyatakan realisasi penerimaan pajak per 31 Desember 2015 sebesar Rp1.055,61 triliun. Penerimaan itu merupakan pajak penghasilan (PPh) penerimaan pajak dari sektor migas dan non migas.
"Saya tekankan realisasi pajak PPh dari sektor non migas sebesar Rp1.005,89 triliun. Ini adalah rekor, untuk pertama kalinya dalam sejarah pendapatan pajak dari sektor non migas melebihi Rp1.000 triliun. Sedangkan termasuk pajak PPh Migas, penerimaan pajak mencapai Rp1.055,61 triliun," cetus Bambang saat konferensi pers di Kantor Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (11/1).
Sebelumnya, Menkeu Bambang pada Minggu (27/12) lalu, mengklaim untuk pertama kalinya dalam sejarah penerimaan pajak pada Desember 2015 menembus Rp1.000 triliun atau di atas realisasi penerimaan pajak 2014 setahun penuh. Pernyataan pemerintah ini mengundang kontroversi publik sebab realisasi penerimaan pajak pada 31 Desember 2013 mencapai Rp1.099,9 triliun, atau melebihi Rp1.000 triliun. Realisasi penerimaan pajak tahun 2013 itu 96 persen dari target penerimaan pajak yaitu sebesar Rp1.139,32 triliun.
Untuk diketahui, realisasi penerimaan pajak 2015 masih jauh dari target 85 persen penerimaan pajak tahun 2015 sesuai revisi APBN-P 2015 sebesar Rp1.294 triliun.
Bambang mengakui penerimaan pajak tidak mencapai target karena kondisi ekonomi global yang berimbas kepada kondisi ekonomi di Tanah Air. Pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam APBN-P 2015 mengalami revisi, semula diproyeksikan tumbuh 5,7 persen namun realisasinya hanya 4,7 persen. (rfd)
BACA JUGA: