Pembatasan Usia Kendaraan 10 Tahun, DPRD DKI Yakin Warga Menolak

Senin, 08 Juli 2024 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membatasi usia kendaraan bermotor maksimal 10 tahun. Aturan itu direncanakan bakal diterapkan Pemerintah DKI pada 2025. Namun, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta August Hamonangan meyakini masyarakat akan keberatan dengan rencana Pemprov DKI Jakarta tersebut.

Meski begitu, menurutnya, perlu diingat bahwa kebijakan tersebut bertujuan memulihkan masalah-masalah klasik di Jakarta. "Tentu akan banyak yang tidak setuju dengan kebijakan pembatasan usia dan kepemilikan kendaraan bermotor," ujar August saat dihubungi, Senin (8/7).

August mengatakan kebijakan pembatasan usia kendaraan diharapkan mampu menjadi solusi dalam mengatasi kemacetan dan polusi udara. Hal tersebut perlu dilakukan agar masyarakat DKI Jakarta bisa menghirup udara segar dan titik kemacetan dapat terurai.

“Kita harus memahami bahwa kebijakan pembatasan usia dan kepemilikan kendaraan bermotor biasanya diusulkan untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara di kota besar seperti Jakarta," paparnya.

Baca juga:

Pemprov DKI Hapus Denda Kendaraan Bermotor, Berlaku Hanya Sampai Agustus

Namun, ia mengimbau pemprov menyiapkan beberapa langkah dan solusi untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang bergantung pada kendaraan pribadi untuk mencari nafkah dan tidak setuju karena dampaknya bisa menyulitkan mereka. "Namun, hal ini merupakan tindakan yang tidak populis karena akan mengganggu status quo dan berdampak pada sektor penjualan otomotif," ungkap August.

Oleh karena itu, ia berharap Pemprov DKI menyiapkan layanan, sarana, dan prasarana yang baik agar masyarakat merasa nyaman dan aman saat menggunakan transportasi umum.

"Warga terbatas pilihan transportasinya. Hal ini juga disebabkan belum optimalnya layanan transportasi umum di Jakarta dan kota-kota di sekitarnya. Akibatnya, kendaraan pribadi masih menjadi pilihan mayoritas warga Jabodetabek," tutup August.(Asp)

Baca juga:

Kendaraan Bermotor Wajib Uji Emisi Minimal Sekali dalam 1 Tahun

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan