Pembantu Jessica Jadi Saksi Kunci Kematian Mirna

Kamis, 21 Januari 2016 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Megapolitan - Jajaran Polda Metro Jaya terus mendalami kasus tewasnya Mirna. Dalam pengungkapan kasus tersebut, pihak kepolisin telah menggali keterangan asisten rumah tangga Jessica Kumala Wongso (27).

Seperti ketahui, Wayan Mirna Salihin (27) tewas usai minum es kopi vietnam di Restoran Olivier, West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1) lalu. Jessica merupakan salah satu rekan Mirna saat menikmati kopi di restoran tersebut.

"Kami ada salah satu keterangan dari satu kunci, yaitu pembantunya. Kini, pembantunya sudah kami amankan," ujar Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/1).

Masih kata Krishna, keterangan yang telah digali oleh pihaknya itu seperti perintah dari Jessica untuk membuang celananya.

Sementara pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto berdalih bahwa penyebab membuang celana tersebut lantaran terdapat sobekan.

"Tapi kami kan belum tahu, belum ketemu celananya. Tetapi fakta, dia buang celana setelah kejadian," paparnya.

Krishna menambahkan, asisten rumah tangga Jessica sudah menjalani pemeriksaan. Namun untuk hasilnya, Krishna enggan menyebutkan kepada publik.

"Pembantu sudah diperiksa, tetapi kami gak bisa omongkan hasilnya. Tetapi pembantu diperintah Jessica, saya juga belum baca berita acara dari pembantunya," terangnya.

Mengenai celana yang menjadi bahan penyelidikan, Krishna menyarankan agar media menggali informasi tersebut dari kuasa hukum Jessica yaitu Yudi.

"Karena kami masih mencari bukti celana, gak ngomong itu, malah yang ngomong pengacaranya. Jadinya malah kalian tanya ke saya, tanya saja sana sama yang ngomong (Yudi)," tutupnya. (gms)


BACA JUGA:

  1. Ungkap Kematian Mirna, Polisi Minta Keterangan Keluarga
  2. Polisi: Kandungan Sianida Yang Diteguk Mirna 3 Gram
  3. Ungkap Kematian Mirna, Penyidik Pertanyakan Celana Jessica
  4. Polisi Kantongi Keterangan Baru Kasus Tewasnya Mirna
  5. Pengacara: Kalau Mirna Mati karena Minum Kopi, Seharusnya Hani Juga

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan