Pembangunan Sejumlah Kilang Minyak Pertamina Tertunda
Kamis, 26 November 2015 -
MerahPutih Bisnis - Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) pembangunan kilang minyak untuk PT Pertamina (Persero). Perpres ini diperlukan untuk mempercepat pembangunan kilang minyak yang selama ini masih tertunda pembangunannya.
"Saat ini masih dalam tahap finalisasi di level Kemenko (Perekonomian). Dalam dua minggu tiga minggu sudah bisa selesai," ujar Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di Kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/11).
Ia menambahkan gap antara kebutuhan konsumsi dan produksi semakin besar. "Semakin hari gap konsumsi dan produksi (BBM) kita ini semakin besar," sambungnya.
Perpres tersebut rencananya akan ada empat skema pembiayaan kilang minyak yang bisa digunakan guna mempercepat pembangunannya.
"Nanti kita akan punya empat skema. Satu yang disebut sebagai penugasan, jadi Pertamima ditugaskan untuk bangun kilang dan boleh kerjasama dengan perusahaan swasta. Lalu kedua pemerintah boleh bekerjasama dengan badan usaha, yang ketiga menggunakan APBN, dan keempat murni dibangun badan usaha atau swasta murni," jelasnya.
Dengan adanya skema tersebut diharapkan Pertamina mau mencari investor yang credible, syukur-syukur investor asing yang memiliki crude oil (minyak mentah), uang, dan tekhnologi.
"Syukur-syukur Pertamina bisa dapat mitra dari luar (asing) yang memiliki crude oil, uang, tekno juga. Kita juga berharap proyek ini bisa masuk ke Industri hilir petrokimia, supaya ketergantungan kita pada petrokimia bisa teratasi," pungkasnya. (rfd)
BACA JUGA:
- Terkait Kasus Petral, Empat Pejabat Pertamina Terancam Dipidana
- Pertamina Teken Kontrak dengan 11 Produsen BBN
- Lagi, Beredar Surat Setya Novanto Minta "Jatah" ke Pertamina
- APQ Award Hindarkan Penurunan Kinerja Pegawai Pertamina
- Annual Pertamina Quality Awards 2015 Ciptakan Nilai Rp10,2 Triliun