Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pembangunan di IKN Tidak Kena Program Efisiensi Anggaran

Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026

MerahPutih.com - Pembangunan komplek Legislatif dan Yudikatif di Nusantara diklaim tetap menjadi prioritas, sehingga saat ini pekerjaannya tetap berlanjut dan ditargetkan rampung pada akhir 2027 hingga awal 2028.

"Pembangunan kawasan Komplek Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berlanjut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, dengan target penyelesaian pada 2027 – 2028," ujar Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono.

Proyek di kawasan tersebut mencakup pembangunan beberapa gedung utama pada lembaga negara sekaligus infrastruktur pendukung dan jalan ke kawasan komplek.

Pada kawasan legislatif, pembangunan direncanakan meliputi lima gedung utama, yakni Gedung Paripurna, Gedung DPR, Gedung DPD, dan Gedung MPR.

Baca juga:

Momen Bersejarah, Ketika IKN Pertama Kalinya Ikut Jadi Bagian Pemantauan Hilal Ramadan

Sementara, Gedung Paripurna akan menjadi pusat kegiatan dengan kapasitas hingga 1.579 orang. Saat ini, proses penyempurnaan desain sedang menunggu persetujuan dari Presiden Prabowo.

Selain itu, pembangunan jalan kawasan sepanjang 3,7 km juga tengah disiapkan untuk mendukung konektivitas antara gedung yang satu dan gedung lainnya di komplek tersebut dengan tahap awal pekerjaan berupa pembersihan lahan yang telah dilaksanakan.

Sementara untuk pembangunan kawasan yudikatif dibagi dalam dua paket pekerjaan. Paket pertama mencakup pembangunan Gedung Mahkamah Agung beserta kawasan pendukung dan Plaza Keadilan.

Sementara paket kedua meliputi pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi, kawasan yudisial, serta masjid. Seluruh area ini akan dilengkapi dengan pembangunan jalan kawasan sepanjang 8 km.

Basuki Hadimuljono kembali menegaskan, pembangunan kedua kawasan tersebut tetap menjadi prioritas meskipun terdapat kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini tengah berlangsung.

"Pembangunan komplek lembaga yudikatif dan legislatif tidak termasuk dalam efisiensi. Pembangunan tetap berjalan, jadi tidak perlu ragu,” ujarnya. (*)

Baca Artikel Asli