Pemanggilan Menteri KKP Terkait Polemik Pagar Laut Digelar Usai Reses DPR

Senin, 20 Januari 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pagar laut di utara Tangerang, Jakarta dan Bekasi, diakui dibuat secara terstruktur untuk menahan abrasi.Di mana yang seiring berjalannya waktu akan berubah menjadi daratan.

Bahkan, kini lokasi laut yang dipagar ternyata telah terbit sebanyak 263 bidang SHGB, yang terdiri dari 234 bidang SHGB atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perseorangan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membuka peluang pihaknya akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono untuk mendalami ihwal pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, Banten.

Pemanggilan tersebut kemungkinan akan dilakukan setelah DPR RI memasuki masa sidang baru usai masa reses berakhir.

Baca juga:

Prabowo Minta Polemik Pagar Laut di Tangerang Diselidiki Sampai Tuntas

"Mungkin ya, karena agenda dari komisi teknis belum ada, mungkin setelah masuk masa sidang kita lihat di komisi teknis yang bersangkutan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Ia mengaku sudah menanyakan kepada Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono terkait pembongkaran pagar laut yang sempat menuai polemik tersebut. Dari penjelasan yang diperolehnya, pembongkaran akan dilakukan oleh KKP selama kurun waktu 20 hari, dan kayu yang dibongkar akan dijadikan sebagai alat bukti dalam penyelidikan.

"Menteri KKP sudah menyebutkan dalam jangka waktu 20 hari dan kemudian ada yang diserahkan untuk barang bukti," ujarnya.

Ia berharap baik KKP maupun TNI Angkatan Laut (AL) dapat saling berkoordinasi dalam aktivitas pembongkaran pagar laut tersebut guna menghindari polemik yang menyeruak ke publik

"Sehingga saya pikir polemik yang ada di lapangan bisa selesai dengan tupoksi masing-masing, dan pesan dari kami kepada Kementerian KKP untuk melakukan koordinasi dengan institusi terkait," tuturnya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan