Pemakaman Khusus Jenazah COVID-19, Wali Kota Serang Sarankan Pulau Lima
Kamis, 09 April 2020 -
MerahPutih.com - Wali Kota Serang Syafrudin menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk menetapkan lokasi pemakaman khusus jenazah virus corona (COVID-19) di Pulau Lima, Kelurahan Karangantu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Hal tersebut sebagai tanggapan Wali Kota Serang atas wacana dari Pemprov Banten yang menginginkan pemakaman jenazah COVID-19 dilakukan di Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Baca Juga:
Tambah Ratusan Kasus Per Hari, Pemerintah Sebut Masyarakat Tak Disiplin Lakukan Pembatasan Sosial
"Kalau mau juga saya menyarankan di Pulau Lima saja sekalian yang jauh dari permukiman warga jangan di Sayar," kata Syafrudin kepada wartawan, di Serang, Rabu (8/4), dikutip Antara.
Dikatakan Syafrudin, jika memang nantinya Pemprov Banten akan tetap memilih di Sayar, ia meminta untuk koordinasi terlebih dahulu dengan Pemkot, kelurahan atau kecamatan untuk mendapat persetujuan dari masyarakat setempat.
"Harusnya Pemprov Banten koordinasi dulu sama lurah, camat setempat untuk mendapat persetujuan," kata Syafrudin.
Baca Juga:
Kapolda Bantah Ada Penutupan Akses Keluar-Masuk Jakarta Selama PSBB
Ia menegaskan, jika hasil koordinasi tersebut masyarakat menolak, maka secara tidak langsung pihaknya juga akan melakukan hal yang sama.
"Kalau secara pribadi saya tergantung masyarakat. Kalau memang masyarakat menolak, pastinya Wali Kota juga akan menolak," katanya.
Ia juga mengungkapkan, sejauh ini rencana lokasi pemakaman jenazah COVID-19 tersebut yang akan dibangun Pemprov Banten di Sayar masih sebatas wacana. (*)
Baca Juga: