Pelayanan Publik Terancam, DPRD DKI Minta Pemprov Segera Isi Jabatan Camat dan Lurah

Kamis, 09 Oktober 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - DPRD DKI Jakarta mendesak Pemprov DKI untuk segera mengisi kekosongan jabatan camat dan lurah dengan pejabat definitif. Kekosongan yang saat ini banyak diisi oleh pelaksana tugas (Plt), dikhawatirkan akan berdampak pada penurunan kualitas pelayanan publik di tingkat kota.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, menegaskan bahwa jabatan camat dan lurah adalah garda terdepan pelayanan masyarakat, mencakup layanan administrasi, penanganan bencana, hingga menjaga ketertiban wilayah.

Kondisi kekosongan atau pengisian oleh Plt rangkap jabatan dapat mengakibatkan pelayanan lambat, kebijakan terhambat, dan koordinasi menjadi lemah.

Baca juga:

Pansus DPRD DKI Segel 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pajak hingga Rp70 Miliar per Tahun

"Ketika kursi ini dibiarkan kosong atau diisi Plt (pelaksana tugas) rangkap jabatan, maka yang dirugikan adalah rakyat," jelas Mujiyono dalam keterangannya, Kamis (9/10).

Untuk mengatasi masalah ini, Mujiyono mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta menggunakan sistem merit, sesuai dengan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023.

Sistem ini menjamin penempatan pejabat berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil, wajar, dan non-diskriminatif. Ia juga menekankan pentingnya mengutamakan ASN internal Pemprov DKI Jakarta dalam seleksi jabatan untuk menjaga keberlangsungan kepemimpinan di tingkat lokal.

Baca juga:

Pramono tak Ikut Protes ke Menkeu Purbaya soal Pemangkasan APBD 2026, ini Alasannya

"Pemprov harus segera menutup kekosongan jabatan dengan pejabat definitif. Bukan sekadar tambal sulam Plt," jelas dia.

"Gunakan sistem merit, buka data talent pool secara transparan, dan pastikan prosesnya terbuka. Tidak boleh ada alasan menunda karena rakyat membutuhkan pemimpin wilayah yang hadir penuh waktu, bukan sambilan," tutup Mujiyono.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan