Pelantikan Sekjen DPD Mohammad Iqbal Dinilai Rentan Konflik Kepentingan

Selasa, 20 Mei 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - PELANTIKAN Irjen Mohammad Iqbal sebagai Sekjen Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perlu dievaluasi. Hal itu disampaikan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus.

Lucius mengingatkan saat ini Iqbal masih aktif sebagai anggota Polri. Menurutnya, jabatan yang saat ini diemban eks Kapolda Riau itu sebagai Sekjen DPD sarat terjadi konflik kepentingan.

“Bagaimana bisa mengharapkan tidak adanya conflict of interest dengan posisi sekjen seperti itu? Taat kepada Kapolri, sekaligus patuh kepada pimpinan DPD. Padahal, urusan kepolisian dan DPD tak selalu sama, bahkan sering kali berbeda,” kata Lucius saat dikonfirmasi, Selasa (20/5).

Ia menekankan posisi ganda ini bisa menimbulkan tumpang tindih kewenangan yang membahayakan independensi Sekjen DPD sebagai kuasa pengguna anggaran dan pelaksana kebijakan lembaga.

Baca juga:

Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU



Terlebih DPD yang selama ini dinilai kurang bekerja optimal seharusnya memperkuat lembaga dengan menunjuk sekjen yang benar-benar profesional dan memiliki kompetensi di bidang administrasi kelembagaan.

“Sekjen DPD diharapkan merupakan sosok yang cakap menjalankan peran administratif dan tata kelola informasi DPD," katanya.

"Dengan begitu, sosok yang pas tentu saja bukan dari kepolisian yang kita tahu secara profesional tak disiapkan untuk tugas tata kelola kelembagaan,” tutup Lucius.(Pon)

Baca juga:

Jadi Sekjen DPD, Berapa Harta Kekayaan Irjen Pol Mohammad Iqbal?

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan