Pelaku Penganiayaan KH Emon Umar Ditangkap di Mushola
Minggu, 28 Januari 2018 -
MerahPutih.com - Pelaku penganiayaan terhadap Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah Santiong, KH Emon Umar Basri berhasil ditangkap oleh anggota Polda Jawa Barat.
Hal ini diungkapkan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi M didampingi Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dan Wakil Ketua PBNu Pusat KH Eman Suryaman pada press release di halaman Mapolresta Cirebon, Minggu (28/1) malam.
Menurut Agung, pelaku berinisial A (50) ditangkap beberapa jam setelah peristiwa penganiayaan di sebuah masjid yang berjarak dua kilometer dari lokasi penganiayaan.
"Pelaku ditangkap di Mushola Al- Fadhulah, Margahayu, Cicalengka," kata Agung Budi.
Lebih lanjut Agung Budi saat ditangkap pelaku sedang tiduran di mushola tersebut. Saat ini pelaku ditahan di Mapolda Jawa Barat guna proses pemeriksaan.
Penganiayaan terhadap KH Emon Umar Basyri terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Al-Hidayah Santiong, Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Pelaku A menganiaya korban setelah salat subuh berjamaah, ketika itu korban KH Emon Umar Basyri Emon atau yang akrab disapa Ceng Emon sedang berzikir, pelaku menganiaya korban secara membabi-buta, Sabtu (27/1) sekitar pukul 05.30 WIB.
Berita ini laporan Mauritz, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya