Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pelaku Pembunuhan Tapir di Lampung Harus Dihukum Berat, Beri Efek Jera

Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026

MERAHPUTIH.COM - DPR mendukung langsung polisi memproses hukum pelaku yang membunuh hewan tapir yang muncul di Jalinsum Mesuji, Lampung. Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Daniel Johan mengaku heran dengan perbuatan para pelaku.

"Pelaku harus diproses secara hukum dan didalami apakah perbuatannya dilakukan karena ketidaktahuan atau justru dengan kesadaran penuh bahwa tapir merupakan satwa yang dilindungi," kata Daniel Johan kepada wartawan di Jakarta, dikutip Sabtu (4/7).

Dia menegaskan tapir merupakan satwa yang dilindungi. Segala tindakan memburu hingga membunuh merupakan pelanggaran pidana.

"Karena itu, menjaga kelestarian tapir bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga seluruh elemen masyarakat demi menjaga keseimbangan ekosistem dan warisan keanekaragaman hayati bagi generasi mendatang," imbuhnya.

Baca juga:

Red Flag Gajah Sumatra! Sisa 1.200 Ekor di 11 Kantong Habitat dari Aceh-Lampung


Daniel mengatakan, jika mengetahui status tapir merupakan hewan dilindungi, para pelaku harus disanksi tegas. Ia berharap ada efek jera terhadap para pelaku.

"Penegakan hukum yang konsisten penting untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi keanekaragaman hayati Indonesia."

Daniel Johan, anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB


Menurutnya, perlu ada upaya pengawasan dan pencegahan. Pemerintah juga harus memperkuat upaya konservasi dengan menjaga habitat alami tapir, mencegah alih fungsi hutan yang tidak terkendali, serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar konflik antara manusia dan satwa liar dapat diminimalkan.

“Perlindungan satwa harus berjalan seiring dengan perlindungan ekosistemnya," ujarnya.

Polisi menangkap empat dari enam pelaku yang membunuh hewan Tapir yang muncul di Jalinsum Mesuji, Lampung.

Empat pelaku yang ditangkap yakni Ketut Suwarne, 50, Wayan Supatre, 30, Tri Suharyanto, 45, dan Made Putra Yasa, 43.

Sebelum dibunuh, seekor tapir memang sempat menghebohkan warga setelah terekam berjalan di Jalan Lintas Timur Sumatra, kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung.(knu)




Baca juga:

Dari Hama Jadi Cuan, Di Meksiko Ikan Sapu-Sapu Diolah Jadi Camilan Hewan

Baca Artikel Asli