Profil Rahmat Djausal, Eks Karyawan yang Jadi Gubernur Lampung

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 11 Februari 2025
Profil Rahmat Djausal, Eks Karyawan yang Jadi Gubernur Lampung

Gubernur Lampung terpilih, Ramhat Mirzani Djausal (Gerindralampung.or.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rahmat Mirzani Djausal resmi ditetapkan sebagai Gubernur Lampung terpilih periode 2024-2029 oleh KPU Provinsi Lampung setelah dinyatakan menang pada Pilkada 2024. Ia dinyatakan menang usai meraih suara mayoritas warga Lampung bersama Wakil Gubernurnya, Jihan Nurlela.

Rahmat Mirzani bukanlah sosok baru di dunia politik, khususnya wilayah Lampung. Berikut ini merupakan profil Rahmat Mirzani yang dirangkum dari sejumlah sumber.

Rahmat Mirzani merupakan anak dari kontraktor ternama di Lampung, Faisol Djausal. Pria yang akrab disapa Kiyai Mirza ini lahir di Kotabumi, Lampung, pada 18 Maret 1980.

Baca juga:

Profil Gubernur Terpilih Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, Berangkat dari Seorang Pengusaha

Kemudian, Ia menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Trisakti jurusan Teknik mesin pada 2005, dan melanjutkan magister manajemen di Universitas Lampung dan lulus tahun 2012.

Ia sempat menjalani hidup sebagai karyawan di PT. Tiga Satu Mandiri Prima dengan posisi sebagai Direktur pada tahun 2005, kemudian di PT. Rindang Tiga Satu tahun 2006.

Kemudian, ia mengawali perjalanan politiknya dengan merapat ke Partai Gerindra, hingga dipercaya menjadi Ketua Fraksi DPD Gerindra Lampung pada tahun 2022 hingga saat ini.

Pada tahun 2019, Mirza pun terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung dan menjabat di Komisi V.

Mirza kerap menyuarakan kepentingan rakyat kecil, termasuk petani mengingat posisinya sebagai Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lampung.

Baca juga:

Profil Yokohama F. Marinos, Klub Barunya Sandy Walsh di J1 League

Selain HKTI, Mirza juga aktif tercatat sebagai Ketua Pengprov Persatuan Baseball dan Softball Indonesia (Perbasasi) Lampung, dan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Lampung.

Mirza juga aktif di organisasi Komite Nasional Indonesia Provinsi Lampung, Kamar Dagang Indonesia Provinsi Lampung, Persatuan Insinyur Lampung dan ketua umum Persatuan Golf Indonesia (PGI) Lampung.

Sebagai informasi, Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela semula dijadwalkan 6 Februari 2025. Namun, jadwal tersebut mundur menjadi 18-20 Februari 2025. (Pon)

#Gerindra #Partai Gerindra #Lampung Barat #Provinsi Lampung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Penyalahgunaan, Fraksi Gerindra DKI Dorong Pengawasan Ketat Obat Keras
Fraksi Gerindra DPRD DKI meminta Pemprov DKI melalui Dinkes memperketat izin penjualan obat keras seperti tramadol dan alprazolam guna mencegah penyalahgunaan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Cegah Penyalahgunaan, Fraksi Gerindra DKI Dorong Pengawasan Ketat Obat Keras
Indonesia
Pengamat Ungkap Dampak Kepala Daerah Dipilih DPRD, hanya Partai Penguasa yang Bisa Tentukan Arah dan Picu Kompromi Politik
Mekanisme pemilihan melalui DPRD membuka peluang dominasi partai penguasa dalam menentukan calon kepala daerah tanpa melibatkan penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Januari 2026
Pengamat Ungkap Dampak Kepala Daerah Dipilih DPRD, hanya Partai Penguasa yang Bisa Tentukan Arah dan Picu Kompromi Politik
Indonesia
Ikuti Jejak Golkar, Gerindra Usulkan Kepala Daerah Dipilih Lewat DPRD
Partai Gerindra mengikuti jejak Golkar, yakni mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Ikuti Jejak Golkar, Gerindra Usulkan Kepala Daerah Dipilih Lewat DPRD
Indonesia
Nasibnya di Ujung Tanduk, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Terancam Dipecat Gerindra
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, terancam dipecat Gerindra. Hal itu setelah ia memutuskan berangkat umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Nasibnya di Ujung Tanduk, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Terancam Dipecat Gerindra
Indonesia
Bibit Siklon Baru Terdeteksi di Samudra Hindia Dekat Lampung, Bisa Picu Cuaca Ekstrem dan Pasang
Kemunculan Bibit Siklon Tropis 91S itu mulai terbentuk di Samudra Hindia barat daya Lampung sejak Minggu (7/12) kemarin.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Bibit Siklon Baru Terdeteksi di Samudra Hindia Dekat Lampung, Bisa Picu Cuaca Ekstrem dan Pasang
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Didepak Gerindra Buntut Umrah Viral di Tengah Bencana
Sugiono menjelaskan bahwa pemberhentian Mirwan dari struktur partai dilakukan setelah DPP Gerindra menerima laporan terperinci
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Didepak Gerindra Buntut Umrah Viral di Tengah Bencana
Indonesia
Ketua DPC Solo Terang-terangan Tolak Rencana Budi Arie Mau Masuk Gerindra
“Kami tegaskan Solo sendiri juga sama (menolak), tidak begitu bisa menerima, Budi Arie Projo masuk Gerindra,” kata Ardianto
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Ketua DPC Solo Terang-terangan Tolak Rencana Budi Arie Mau Masuk Gerindra
Indonesia
Di Hadapan Kader Gerindra, Prabowo Tekankan Pemimpin Sejati Harus Paham Arah Bangsa, Bukan Sekadar Punya Rasa Suka atau Tidak Suka
Ia juga menekankan pentingnya amanat Pasal 33 UUD 45 dan perlunya pemimpin sejati memahami arah bangsa
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Di Hadapan Kader Gerindra, Prabowo Tekankan Pemimpin Sejati Harus Paham Arah Bangsa, Bukan Sekadar Punya Rasa Suka atau Tidak Suka
Indonesia
Sekjen Gerindra Dukung Usulan Soeharto dan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional
Sekjen Partai Gerindra Sugiono menyatakan dukungan agar Soeharto dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dianugerahi gelar pahlawan nasional karena jasa besar mereka bagi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Sekjen Gerindra Dukung Usulan Soeharto dan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional
Indonesia
Legislator Gerindra Tuntut KAI Tutup Perlintasan Sebidang yang tak Penuhi Standar
Banyaknya perlintasan sebidang yang masih belum memenuhi standar keamanan menjadi salah satu faktor risiko tingginya angka kecelakaan.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Legislator Gerindra Tuntut KAI Tutup Perlintasan Sebidang yang tak Penuhi Standar
Bagikan