Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pelaku Kerusuhan di Jakarta Diduga Ditunggangi Kelompok Ini

Zulfikar Sy - Jumat, 09 Oktober 2020

MerahPutih.com - Polisi menyebut aksi unjuk rasa dalam rangka menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung anarkis, pada Kamis (8/10), ditunggangi oleh perusuh yang diduga merupakan kelompok anarko.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan, massa yang melakukan kerusuhan tersebut bukan dari elemen buruh hingga mahasiswa.

"Ini memang perusuh yang menungggangi teman-teman buruh melakukan unjuk rasa ini," kata Yusri saat dihubungi, Kamis (8/10).

Baca Juga:

PMI Bantu Pengobatan Puluhan Pedemo di Jakarta

Massa perusuh hingga Kamis (8/10) malam masih melakukan tindakan anarkis mulai dari menyerang polisi, merusak hingga membakar fasilitas sarana dan prasarana umum di kawasan Jakarta Pusat.

 Demo menolak UU Cipta Kerja di Jakarta. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
Demo menolak UU Cipta Kerja di Jakarta. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

"Ini yang merusak perusuh, ada beberapa fasilitas, termasuk korban polisi juga sudah enam yang korban luka, kemduian juga ada beberapa fasilitas kepolisian seperti pos lantas dibakar, dirusak, ada juga halte bus, tulis saja perusuh," ucapnya.

Baca Juga:

Usai Demo Berujung Rusuh, Wali Kota Risma Marah-marah

Diketahui, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa dari buruh hingga mahasiswa dilakukan buntut disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap merugikan masyarakat kecil.

Puncaknya, aksi tersebut terjadi pada Kamis (8/10). Hingga malam hari, massa semakin anarkis dengan melakukan perusakan hingga pembakaran sarana dan prasarana umum. (Knu)

Baca Juga:

Berikut Sikap Pemerintah Menanggapi Demo Besar-besaran Tolak UU Cipta Kerja

Baca Artikel Asli