Merahputih.com - Polda Metro Jaya terus mendalami kasus kerumunan saat acara Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu.
Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan saksi soal kasus kerumunan pelanggar protokol kesehatan di pernikahan putri Rizieq Shihab itu.
Baca Juga
Soal Pencopotan Baliho Rizieq Shihab, Gatot Sebut Pangdam Jaya tidak Salah
Teranyar, dua pejabat Pemprov DKI yakni Kepala Dinas Kesehatan hingga Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang diperiksa penyidik.
“Kemudian ada saudara K petugas tenda, kemudian saksi ahli dari puslabfor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan yang dikutip Jumat (4/12).
Dari keempat saksi yang dipanggil, hanya dua saksi yang hadir. Kedua saksi itu yakni Kadinkes dan Kadishub.
"Untuk (pemeriksaan) puslabfornya itu penyidik yang nanti akan datang kesana,” beber Yusri.
Pemanggilan kedua terhadap Rizieq Shihab menantunya, Hanif Alatas yakni Senin 7 Desember 2020 mendatang. Surat pemanggilan kedua tersebut telah dilayangkan penyidik.
Polisi sempat diadang Laskar Pembela Islam. "Diharapkan keduanya bisa memenuhi panggilan kedua ini," tutup Yusri.
Seperti diketahui, kegiatan hajatan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu berdampak panjang.
Baca Juga
Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana pun dicopot oleh Kapolri karena dinilai gagal menegakkan protokol kesehatan.
Polri pun sudah memeriksa perangkat kota mulai dari tingkat RT hingga Gubernur dan Wagub DKI Jakarta. Setelah proses penyelidikan yang panjang, polisi akhirnya menaikkan status kasus itu menjadi penyidikan. (Knu)