PDIP Siap Hadapi Upaya Hukum Tia Rahmania

Kamis, 26 September 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com -Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan pihaknya siap menghadapi upaya hukum Tia Rahmania.

Hal itu disampaikan Ronny menanggapi pemecatan Tia yang dinilai terbukti bersalah melakukan pelanggaran terkait pemindahan suara dalam Pileg 2024.

“Terkait dengan kedepannya, apabila ada hal-hal yang lainnya, apakah ada upaya hukum, tentunya kami dari partai sudah melakukan proses,” kata Ronny di kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (26/7).

Menurutnya, pemecatan Tia sudah melalui proses panjang yang sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PDIP.

“Ini sesuai dengan undang-undang partai politik dan ketentuan anggaran dasar, anggaran rumah tangga kita dan peraturan partai di internal kita,” tuturnya.

Baca juga:

PDIP Jelaskan Alasan Pemecatan Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo

Ia juga mengatakan PDIP tak keberatan apabila Tia melakukan upaya hukum. Ronny menegaskan pihaknya bakal menghadai Tia.

“Jadi silakan saja, tentunya nanti kita akan lihat kedepannya dan kita akan hadapi,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Puan Maharani membantah pemecatan Tia Rahmania karena mengkritik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.

Menurut Puan, pemecatan Tia tak berhubungan dengan KPK lantaran pihaknya sudah melayangkan surat lebih dulu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggantikan Tia dengan Bonnie Triyana.

“Enggak ada hubungannya. Karena acara yang di Lemhmas dilaksanakan sesudah surat itu dilayangkan kepada KPU,” ujar Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9).

Ia lantas meminta semua pihak tak menyalahartikan pemecatan Tia dilakukan karena mengkritik pimpinan lembaga antirasuah.

Baca juga:

PDIP Tepis Tia Rahmania Dipecat karena Kritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

“Ini jangan kemudian ada salah pengertian Ini ada, sepertinya ada perbedaan atau ada ketidaksukaan antara partai politik dengan KPK. Tidak ada hubungannya,” tuturnya.

Puan menegaskan PDIP memiliki aturan dan bisa memutuskan secara internal terkait bisa atau tidaknya seorang caleg dilantik.

Ya, memang di partai kita mempunyai mahkamah partai yang bisa memutuskan secara internal berkait apakah salah satu caleg bisa kemudian dilantik atau tidak dilantik,” pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan