PDIP Bakal Pangkas Anggaran Pembangunan Hotel Bintang 5 TIM

Senin, 25 November 2019 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menegaskan pihaknya akan memangkas anggaran pembangunan hotel bintang lima yang masuk dalam revitalisasi kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM) tahun anggaran 2020.

"Ia benar (memangkas anggaran pembangunan hotel bintang lima di TIM)," kata Gembong saat dikonfirmasi, Senin (25/11).

Baca Juga

Fraksi PDIP DPRD DKI Bakal Jegal Pembangunan Hotel Bintang 5 TIM

Gembong mengaku, pihaknya juga bakal mempertanyakan rencana pembangunan hotel mewah itu kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI, dalam agenda revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta TIM.

Jika pembangunan hotel mewah itu hanya berorientasi pada kepentingan bisnis, kata Gembong, ia akan meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk mencoret anggaran pembangunan tersebut.

"Kalau sudah bicara hotel kan urusannya bisnis. Kalau sudah bicara bisnis kan lupa dengan akar budayanya, orientasinya sudah berbeda. Bukan lagi melestarikan budaya, tapi bicara untung rugi," paparnya.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. Foto: net

Proyek pembangunan rehabilitasi TIM sudah dimulai sejak Juli 2019. Total anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 1,8 triliun. Pemprov DKI sudah mengantongi anggaran yang bersumber dari APBD 2019 Rp 200 miliar. Sisanya, diajukan dalam rancangan anggaran 2020 dan 2021.

Revitalisasi tahap 1 meliputi bangunan Masjid Amir Hamzah berlokasi di area Plaza Graha Bhakti Budaya, Gedung Parkir Taman dan Pos Damkar yang dikerjakan mulai dari Juli-Desember 2019.

Tahap selanjutnya revitalisasi meliputi Gedung Perpustakaan dan Wisma TIM termasuk hotel bintang 5 dikerjakan dari Juli 2019 hingga Desember 2020 di area eks kantor DPP angkatan 66 ARH hingga jajaran kantin.

Proyek revitalisasi ini direncanakan akan selesai pada pertengahan tahun 2021.

Salah satu penggiat seni di TIM, Imam Ma'arif, mengaku menolak pembangunan hotel bintang lima di kompleks TIM. Alasannya karena memegang teguh fungsi TIM sebagai pusat seni kreatif dan seni hiburan.

Hal itu tertuang pada Surat Keputusan mantan Gubernur DKI Ali Sadikin saat meresmikan TIM pada tahun 1968.

Baca Juga

PDIP Tolak Pembangunan Hotel Bintang Lima di TIM

Menurut Imam, pembangunan hotel mewah itu bertolak belakang dengan niat Ali Sadikin. Ia melihat Anies akan akan menempatkan seni hiburan menjadi prioritas, sedangkan seni kreatif cuma jadi pelengkap.

"Indikasi itu bisa dilihat dari kebijakan Anies menyerahkan mandat pengelolahan PKJ TIM selama 30 tahun kepada PT Jakpro, sebuah BUMD yang tak terkait sama sekali dengan kehidupan kreativitas seni," tutupnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan