PDI Perjuangan Beri Sinyal Wagub DKI Akan Diisi Kader Gerindra
Sabtu, 29 Juni 2019 -
MerahPutih.Com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDIP Wiliam Yani, mengatakan masih ada kemungkinan dua Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI yang diusulkan dari PKS yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto tergeser dari daftar kandidat wagub DKI Jakarta.
Hal tersebut bisa terjadi apabila paripurna pemilihan yang berlangsung di DPRD DKI Jakarta tidak dihadiri oleh 2/3 anggota dewan. Ia pun menyebut bisa saja Partai Gerindra kembali mengusungkan calon baru.
"Paripurna itu, minimal yang hadir harus 2/3 (anggota dewan) yang setuju. Jadi harus setengahnya plus satu. Bisa, bisa saja dari Gerindra. Bisa ganti calon," ujar Wiliam saat dikonfirmasi, Jumat (28/6).
Wiliam yang juga anggota Pansus DKI mengusulkan calon wagub DKI Jakarta diambil dari anggota DPRD DKI Jakarta. Sebab, selain menguasai soal Jakarta anggota Legislatif DKI sendiri dinilai bisa mengikuti ritme Anies Baswedan untuk memimpin Ibu Kota.

Namun usulan tersebut diajukan apabila kedua calon yang sudah diusulkan saat ini tak terpilih dalam paripurna yang digelar.
"Ya yang kita kenal aja (calonnya). Simpel aja dari DPRD DKI aja yang kita kenal. Satu idealnya lebih menguasai Jakarta, kedua kita sudah kenal, ketiga ritmenya bisa mengikuti Anies Baswedan," kata Wiliam.
BACA JUGA: GP Ansor dan Gus Sholah Dukung Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo
KPU Minta Kubu Kedua Capres Tak Bawa Massa Saat Penetapan Pemenang Pemilu
Wilian juga mengaku pesimis dengan proses pemilihan Wagub DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno bakal diselesaikan dalam waktu dekat. Karena, menurut dia tata tertib terkait pemilihan itu saat ini belum disahkan. Sementara Pansus DKI pun masih membutuhkan waktu untuk menyusun tata tertib tersebut.
"Kita harus buat tatib (tata tertib) dulu. Jadi sebelum maju ke Paripurna harus disepakati dulu tatibnya seperti apa, karena mengacu pada PP nomor 6 tahun 2005. Tapi kalau lihat PP nya kemungkinan sulit," ungkap Wiliam.
"Jadi apakah pemilihan wagub bisa secepatnya, ya menurut aku bisa aja asal tatibnya cepat selesai. Yang bikin lama itu tatibnya, bukan paripurnanya" tutupnya.(Asp)