PWNU DKI Kecewa dengan Pj Heru Biarkan Kekosongan Kepala Biro Dikmental

Senin, 11 Maret 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta menyayangkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang membiarkan banyak sektor-sektor penting tidak terisi oleh pejabat definitif.

Salah satunya Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI yang sampai saat ini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Baca Juga:

Bertambah, Masjid Istiqlal Sediakan 6 Ribu Boks Takjil untuk Buka Puasa Tiap Akhir Pekan

Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta Abdul Mu'in menegaskan, Biro Dikmental mempunyai tugas mengoordinasikan, merumuskan dan menyusun kebijakan, pemantauan serta evaluasi pelaksanaan kebijakan pada penyelenggaraan urusan bidang mental spiritual.

Lalu, Biro Dikmental juga harus mampu mengantisipasi segala perubahan kebijakan yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk dikaji lebih lanjut kepada dinas terkait. Jadi kajian itu, bahannya dilaporkan kepada asisten kesejahteraan masyarakat hingga kepada gubernur.

"Mengingat peran penting Biro Dikmental, maka sangat disayangkan apabila sampai saat ini belum ada pejabat yang mengepalai secara definitif," tuturnya.

Abdul Mu'in mendesak Pj Heru segera menetapkan Kepala Biro Dikmental agar urusan-urusan yang menjadi kewenangan Biro Dikmental bisa berjalan dengan baik.

Baca Juga:

Car Free Day Jakarta Tetap Berlangsung selama Ramadan

Contohnya sampai saat ini Masjid Raya KH. Hasyim Asy'ari, Jakarta Barat tidak ada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) mengingat Surat Keputusan (SK) perpanjangan sudah berakhir sejak Desember 2023.

"Itu tidak akan terjadi seandainya Biro Dikmental memiliki pejabat kepala yang definitif," urainya.

Disamping itu, Abdul Mu'in pun mengusulkan agar Pj Heru mengevaluasi kinerja pegawai Biro Dikmental karena dikhawatirkan pejabat yang ada saat ini tidak profesional.

"Dan mengangkat orang-orang yang tidak berkompeten untuk mengisi posisi-posisi tertentu di bawah BIRO Dikmental," tutupnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan