Pasien Positif Meningkat Tajam, Jakarta Masuk Status Tanggap Darurat Corona
Jumat, 20 Maret 2020 -
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa mulai hari ini Jakarta masuk dalam status tanggap darurat virus corona.
"Hari ini kita menetapkan bahwa Jakarta ditetapkan sebagai tanggap darurat bencana wabah COVID-19," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (20/3).
Baca Juga:
Pemerintah Harus Gratiskan Uji COVID-19 agar Tak Dianggap Cari Untung
Anies menjelaskan, alasan status tanggap darurat karena jumlah pasien positif dan meninggal dunia karena COVID-19 meningkat tajam dan DKI sudah menjadi episenter atau tempat penyebaran virus corona.
"Situasi yang dihadapi di Jakarta sangat berbeda dengan dua pekan lalu atau pun pekan lalu. Jumlah yang wafat tadi disampaikan cukup banyak," jelas dia.

Anies menerangkan, masa status ini hingga 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang menyesuaikan dengan kondisi dan stuasi corona di DKI.
"Maka komponen pemerintah Pemprov DKI Jakarta kerja sama dengan unsur TNI dan polisi akan bekerja lebih berat lagi," paparnya.
Untuk itu, Anies meminta kepada masyarat untuk membantu mencegah atau mengatasi penularan virus mematikan dari Wuhan Tiongkok ini.
Baca Juga:
Puluhan Ribu Masker Dibagikan di Bundaran HI Cegah Penyebaran Corona
"Semua pihak secara disiplin yaitu atau biasa disebut social distance ini mutlak harus dilakukan oleh semua bila sebagian tidak melaksanakan ini maka efektifitasnya akan menurun potensi penyebarannya terus akan meningkat," jelas dia.
Adapun hingga hari ini, terpantau dari situs resmi Pemprov DKI mengenai COVID-19 yaitu coronajakarta.go.id merilis kasus positif virus corona di DKI sebanyak 224 orang. Sebanyak 20 di antaranya meninggal dunia, 125 masih dirawat di rumah sakit, dan 66 lainnya menjalani isolasi secara mandiri. (Asp)
Baca Juga:
Ditjen PAS Siapkan Blok Khusus Warga Binaan Masuk ODP, PDP, Suspek COVID-19