Pasha Ungu Berseragam dengan Gaya Rambut Kuncir, Ini Kata Mendagri Tjahjo

Selasa, 23 Januari 2018 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut penampilan Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Syamsuddin Said (Pasha Ungu) di sebuah acara televisi tidak melanggar aturan.

"Menurut saya Pasha sebagai kepala daerah dari foto yang beredar tidak menyalahi undang-undang atau peraturan," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo melalui keterangan kepada pers di Jakarta, Senin (22/1), dilansir Antara.

Dalam foto beredar Pasha tampak tengah menjadi bintang tamu di salah satu acara stasiun televisi swasta, dalam kapasitasnya sebagai Wakil Wali Kota Palu. Pasha tampak mengenakan pakaian pejabat sipil berwarna coklat.

Namun potongan rambut Pasha menjadi pembicaraan publik di media sosial, lantaran dianggap tidak pantas. Pasha tampak bergaya rambut "skin fade" atau memangkas habis bagian kiri dan kanan rambut dan menyisakan tengahnya saja, kemudian menyisir rambut tengahnya tersebut ke arah belakang dan menguncirnya di bagian belakang.

Mendagri mengatakan Pasha sudah benar dalam berseragam, sedangkan untuk potongan rambut dipersilakan jika ingin memotong pendek atau botak.

"Yang diatur tidak boleh gondrong atau panjang," kata Mendagri. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan