Pasha Ungu Berseragam dengan Gaya Rambut Kuncir, Ini Kata Mendagri Tjahjo


Pasha Ungu dalam sebuah acara televisi. (Youtube/Najwa Shihab)
MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut penampilan Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Syamsuddin Said (Pasha Ungu) di sebuah acara televisi tidak melanggar aturan.
"Menurut saya Pasha sebagai kepala daerah dari foto yang beredar tidak menyalahi undang-undang atau peraturan," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo melalui keterangan kepada pers di Jakarta, Senin (22/1), dilansir Antara.
Dalam foto beredar Pasha tampak tengah menjadi bintang tamu di salah satu acara stasiun televisi swasta, dalam kapasitasnya sebagai Wakil Wali Kota Palu. Pasha tampak mengenakan pakaian pejabat sipil berwarna coklat.
Namun potongan rambut Pasha menjadi pembicaraan publik di media sosial, lantaran dianggap tidak pantas. Pasha tampak bergaya rambut "skin fade" atau memangkas habis bagian kiri dan kanan rambut dan menyisakan tengahnya saja, kemudian menyisir rambut tengahnya tersebut ke arah belakang dan menguncirnya di bagian belakang.
Mendagri mengatakan Pasha sudah benar dalam berseragam, sedangkan untuk potongan rambut dipersilakan jika ingin memotong pendek atau botak.
"Yang diatur tidak boleh gondrong atau panjang," kata Mendagri. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Legislator Ingatkan Pemerintah Soal Penggunaan Dana Zakat, Jangan Timbulkan Polemik

Dana Zakat Diwacanakan untuk Makan Bergizi Gratis, Pemerintah Diminta Transparan

Wacana Dana Zakat untuk MBG, Anggota Komisi VIII DPR RI: Harus Dikelola Sesuai Prinsip Syariah, Transparan, dan Akuntabel

Aksi Pasha Ungu Guncang Panggung People Fest DPR Baru Harapan Baru

Ungu Lepas Single 'Tuhan Yang Tahu' Sambut Ramadan
