Pasca Dilanda Kebakaran, Kementerian ATR/BPN Pastikan Sertifikat Tanah dan Sengketa Lahan Aman

Senin, 10 Februari 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan kebakaran yang terjadi di kantornya tidak memengaruhi dokumen penting. Khususnya yang sengketa tanah atau sertifikat tanah.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat ATR/BPN Harison Mocodompis memastikan dokumen yang terdampak hanyalah dokumen administratif.

"Tidak ada dokumen penting seperti surat tanah atau dokumen sengketa lahan yang terbakar," ujar Harison kepada wartawan, Senin (10/2).

Baca juga:

Gedung Kementerian ATR/BPN Kebakaran, Tak Ada Korban Jiwa

Harison memastikan dokumen teknis terkait pertanahan tetap aman meski beberapa dokumen administratif terkena dampak.

"Dokumen teknis pertanahan disimpan di kantor Pertanahan masing-masing, bukan di sini," jelasnya terkait kebakaran di Kementerian ATR/BPN.

Harison menegaskan kebakaran ini tidak memengaruhi operasional BPN.

Baca juga:

BPN Klaim Dokumen yang Habis Terbakar saat Kebakaran Kantor Tidak Penting

Layanan kepada masyarakat tetap berjalan normal mulai Senin depan.

"Tidak ada dokumen penting yang terbakar, dan masyarakat tetap bisa mengakses layanan BPN tanpa kendala," tambahnya.

Pihak ATR/BPN juga menunggu hasil investigasi dari Damkar dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk mengetahui penyebab kebakaran secara pasti.

"Kami akan menunggu hasil investigasi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran ini," pungkas Harison terkait kebakaran di Kementerian ATR/BPN.

Sekadar informasi, insiden kebakaran terjadi pada Minggu (9/2) malam sekitar pukul 23.00 WIB di lantai 1 gedung ATR/BPN. Api menghanguskan sekitar 20 persen area ruangan Biro Humas. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan