Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Partikulat Halus Kebakaran TPA Jatiwaringin di Level Sangat Berbahaya, 18 Kali Lipat di Atas Ambang Baku

Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026

MerahPutih.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengingatkan masyarakat Kabupaten Tangerang untuk menghindari paparan asap kebakaran TPA Jatiwaringin.

Kualitas udara di sekitar lokasi kebakaran tercatat berada pada level sangat berbahaya akibat konsentrasi partikulat halus yang melonjak tajam yang berpotensi besar memicu serangan ISPA.

Baca juga:

Modifikasi Cuaca Belum Bisa Jadi Solusi Kebakaran TPA Jatiwaringi, BMKG Buka-bukaan Alasannya!

Konsentrasi PM2.5 dan PM10 Meledak

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup KLH, Rasio Ridho Sani, menyebut konsentrasi partikulat halus (PM2.5) mencapai 1.000 mikrogram per meter kubik, jauh melampaui ambang baku mutu harian nasional sebesar 55. Angka ini berarti hampir 18 kali lipat lebih tinggi dari batas aman.

Kami sampaikan tentu pada masyarakat yang berada di lokasi sekitar sini agar tetap menggunakan alat pelindung diri, termasuk menggunakan masker agar dampak pada kesehatan mereka bisa tertangani,

Deputi Bidang PPKLH KLH Rasio Ridho Sani.

Siang tadi, berdasarkan data stasiun pemantauan kualitas udara KLH juga menunjukkan paparan polusi udara untuk PM10 mencapai angka 750 dari baku mutu yang ideal di angka 75.

Baca juga:

Status Kebakaran TPA Jatiwaringin Naik dari Siaga Merah Jadi Tanggap Darurat

Plastik dan Gas Metana Bikin Lebih Berbahaya dari Karhutla

KLH juga mengukur parameter nitrogen oksida (NOx) dan sulfur oksida (SOx) yang timbul akibat pembakaran timbunan sampah. “Partikulatnya SOx, NOx karena di sini yang terbakar di antaranya ada plastik. Plastik tentu berdampak ke kesehatan,” imbuhnya, kepada media, Jumat (3/7)

Menurutnya, polusi udara dampak kebakaran TPA Jatiwaringin lebih parah dibandingkan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) karena timbunan sampah yang terbakar itu mengandung biomassa dan gas metana.

Karena dampak kualitas udaranya, pertama dia ada biomassa ada gas metannya kemudian kan ada plastik dan sebagainya,

Deputi Bidang PPKLH KLH Rasio Ridho Sani.

(*)

Baca Artikel Asli