Partai Gerindra Usung Nasir-Wardan untuk Pilkada Riau

Minggu, 21 Juli 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Partai Gerindra resmi mengusung Muhammad Nasir dan Muhammad Wardan sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Riau 2024.

"Nawaitu dengan niat yang baik dan hati yang bersih. Nasir Wardan bersatu. Nawaitu kita jadikan momentum pilkada ini untuk membawa provinsi Riau semakin baik dan sejahtera," kata Sekjen Gerindra Ahmad Muzani dalam keterangam tertulisnya, Minggu (21/7).

Muzani lantas meminta, seluruh pengurus Gerindra di setiap tingkatan mulai dari ranting, PAC, DPC, DPD, seluruh anggota dewan provinsi dan kabupaten kota Riau untuk bekerja bersama memenangkan Nasir-Wardan.

Muzani juga menginstruksikan Nasir-Wardan untuk aktif turun ke bawah temui masyarakat mulai dari anak muda, ibu-ibu, pedagang, petani, dan para buruh. Prabowo, kata Muzani, telah mengamanatkan Nasir-Wardan untuk menjadikan masyarakat Riau lebih sejahtera.

Baca juga:

Gerindra Deklarasikan Bekas Sekpri Prabowo Jadi Calon Wali Kota Bandung

"Seorang pemimpin itu punya tugas untuk menjadikan rakyat Riau lebih tebel dompetnya, lebih kaya, punya pekerjaan, bisa berobat kalau sakit, bisa sekolahin anak tanpa biaya mahal, bisa segera membenahi jalan yang rusak.

Menurut Muzani, Riau merupakan daerah kaya dengan sumber daya alamnya dan semua itu harus dimanfaatkan seluruhnya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

"Itulah yang akan dilakukan Nasir-Wardan yang Insya Allah terpilih nanti," ujar Wakil Ketua MPR ini.

Selain itu, Muzani juga meminta Nasir-Wardan untuk menjaga tradisi kebhinekaan yang ada di Riau. Toleransi dan keberagaman telah menjadi simbol bagi masyarakat Riau.

"Semua suku dan agama ada di Riau, ada orang Batak, Jawa, Aceh, Sunda ada semua di sini. Orang Riau menjunjung tinggi kebersamaan dan kerukunan. Itu sebabnya tradisi ini harus diperkuat dan dipertahankan. Kita menjunjing tinggi adat isitadat dan perbedaan," tutup Muzani. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan