Parkir Liar di Pasar Tanah Abang ‘Getok’ Rp 60 Ribu Per Kendaraan, Gubernur Pramono ‘Sentil’ Satpol PP

Sabtu, 19 April 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Gubernur Jakarta, Pramono Anung geram dengan adanya seorang juru parkir liar di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, menggetok tarif parkir ke pengunjung hingga Rp 60 ribu.

Pramono meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lebih giat bekerja sama dengan kepolisian untuk menertibkan urusan perparkiran.

“Jadi salah satu tugas utama Satpol PP bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian adalah menata urusan perparkiran," kata Pramono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Sabtu (19/4).

Dia mengakui urusan parkir ini banyak yang bermain lantaran keuntungan yang besar.

Pramono mengatakan, telah melakukan rapat internal bersama Satpol PP untuk membahas tentang penertiban kawasan parkir di daerah-daerah pusat perbelanjaan di Jakarta.

“Contoh, Pasar Kramat Jati, luasnya 15 hektare. Ternyata semua orang berkeinginan untuk mengelola parkir di sana, termasuk Tanah Abang. Untuk parkir liar yang seperti itu, maka itulah tugas Satpol PP (untuk menertibkan),” ujarnya.

Baca juga:

Pemprov DKI Perbaiki Parkir di Pasar Jumat yang Kacau Balau, Supaya Warga Tangsel Mau Naik Transportasi Umum

Pramono mengaku, dirinya juga baru mengetahui bahwa di Jakarta, lahan parkir merupakan sumber penghasilan yang luar biasa bagi pengelolanya.

Untuk itu, Pramono mengatakan sudah menyampaikan dalam rapat internal agar Satpol PP dapat membenahi lahan-lahan parkir di Jakarta.

Sekedar informasi, polisi sudah menangkap lima juru parkir liar di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang diduga minta uang parkir sebesar Rp60 ribu per mobil.

Polsek Metro Tanah Abang menahan para juru parkir liar itu setelah video tarif parkir yang sangat tinggi itu beredar di media sosial.

Kepolisian lalu menangkap lima orang juru parkir yang diduga terlibat. Mereka adalah Alfian Fahmi alias Darto (36), Ardiansyah Pratama (36), Nurul Hasan (28), Yakub (40), dan Kolid (22).

Baca juga:

Viral Sepeda Rp 3,3 Juta Hilang Dicuri di Parkiran MRT Setiabudi, Polisi Cek TKP

Polsek Tanah Abang mengklaim Darto berperan sebagai juru parkir yang biasa menagih uang secara langsung kepada pengunjung Pasar Tanah Abang.

Laki-laki itu mematok tarif Rp40-50 ribu. Selain itu, dia juga meminta tambahan Rp10 ribu kepada pengunjung untuk jatah calo yang mencarikan lokasi parkir.

Kemudian, Ardiansyah Pratama berperan sebagai orang yang menerima setoran dari para juru parkir liar.

Adapun ketiga orang lainnya, yaitu Nurul Hasan, Yakub dan Kolid, merupakan juru parkir yang bertugas memungut uang parkir mobil dan motor yang parkir di pinggir Jalan Pasar Tanah Abang.

Polsek Tanah Abang telah menyita barang bukti uang tunai Rp602 ribu dari kelima orang yang mereka tahan. Meski menangkap juru parkir liar itu, Polsek Tanah Abang tidak mengenakan ancaman pidana kepada mereka. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan