Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pansus DPR akan Fokus Evaluasi Mendalam Perbaikan Pelaksanaan Haji Masa Mendatang

Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juli 2024

Merahputih.com - Rapat Evalusi Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 sebagai langkah responsif terhadap berbagai permasalahan yang ditemukan.

DPR RI berharap dengan dibentuknya Pansus Haji, permasalahan yang ditemukan dapat ditindaklanjuti secara serius dan mendalam sehingga pelaksanaan ibadah haji di masa mendatang dapat berjalan lebih baik dan transparan.

Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan bahwa Pansus Haji ini akan fokus pada evaluasi mendalam untuk memperbaiki manajemen haji di masa mendatang. Gus Muhaimin menjelaskan bahwa pembentukan Pansus Haji bertujuan untuk mengevaluasi secara rinci pelaksanaan ibadah haji tahun 2024.

Baca juga:

Jemaah Haji Diimbau Bawa Oleh-Oleh Secukupnya, PPIH: Dapat Beli di Tanah Air

"Dengan data-data yang kami temukan di lapangan, ini tidak bisa hanya diperluas tapi harus dicari lebih kecil kesalahan manajemennya oleh Pansus," ujar Cak Imin dalam Keterangannya, Selasa (2/7).

Keputusan pembentukan Pansus Haji ini sebelumnya telah diambil saat penyelenggaraan haji di Makkah, saat rapat dengan Menteri Agama yang sudah ditandatangani oleh sebagian anggota DPR dan akan di-follow up oleh anggota-anggota lainnya dalam rapat Paripurna terdekat.

Dalam pengawasan pelaksanaan ibadah haji, Timwas Haji DPR RI telah menemukan beberapa permasalahan signifikan yang perlu segera ditangani. Temuan tersebut akan menjadi dokumen resmi hasil pengawasan DPR RI.

"Kami ingin menyampaikan beberapa temuan langsung selama pengawasan di ibadah haji yang temuan itu nanti pada akhirnya adalah akan menjadi dokumen resmi DPR RI hasil pengawasan pelaksanaan ibadah haji," jelas Gus Muhaimin.

Salah satu temuan utama adalah terkait dengan ketidaksesuaian kuota haji yang tercatat dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan kondisi di lapangan.

Baca juga:

Timwas Haji DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Pembentukan Pansus Haji 2024

"Temuan itu antara lain yang pertama menyangkut kuota haji yang tidak semestinya terjadi, (di mana) kuota haji jumlah yang ada di Siskohat tidak sama dengan yang terjadi di lapangan," ungkapnya.

Selain itu, terdapat mismanajemen dalam distribusi kuota haji tambahan sebanyak 20.000, yang seharusnya diberikan kepada jemaah haji reguler dengan antrean panjang.

"Sehingga haji reguler yang antrean panjang puluhan tahun itu tidak bisa menikmati dari kuota (tambahan) 20.000 itu. (Malah) dinikmati oleh pihak-pihak lain (Haji Non Reguler)," lanjut Muhaimin.

Baca Artikel Asli