Panpel Arema FC dan Sejumlah Polisi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Jalani Pemeriksaan

Selasa, 11 Oktober 2022 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Polri menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap lima tersangka tragedi Kanjuruhan pada hari ini, Selasa (11/10).

Kelima tersangka itu di antaranya Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, security officer Suko Sutrisno, dan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

Lalu, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan.

Baca Juga:

DPR Desak Pemerintah Penuhi Hak Suporter Korban Tragedi Kanjuruhan

"Iya betul, hari ini lima orang diperiksa di Mapolda Jatim. Itu pemeriksaan tambahan," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (11/10).

Sementara untuk pemeriksaan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, lanjut Dedi, yang bersangkutan akan diperiksa pada Rabu (12/10) besok.

Diberitakan sebelumnya, kepolisian telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan ratusan orang termasuk pendukung Arema FC.

Baca Juga:

Meski Fokus ke Tragedi Kanjuruhan, Persiapan Piala Dunia U-20 Jalan Terus

Adapun penetapan itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah tim investigasi melakukan serangkaian penyidikan.

Dari keenam tersangka itu, salah satunya Ahkmad Hadian Lukita yang menjabat sebagai Direktur LIB.

"AHL yang bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk mempunyai sertifikat layak fungsi. Tapi saat menunjuk (Stadion Kanjuruhan), persyaratan belum dicukupi," tutur Kapolri. (Knu)

Baca Juga:

Polri Kantongi Identitas Pelaku Perusakan di Stadion Kanjuruhan Malang

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan