Panitera PN Jakut Terjaring OTT Terkait Saipul Jamil
Rabu, 15 Juni 2016 -
MerahPutih Nasional - Sebuah kabar mengejutkan muncul saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Komisi III DPR RI. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan Tim Satgas Penyelidik dan Penyidik KPK mengamankan Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait pedangdut Saipul Jamil.
"Saya konfirmasi hari ini memang benar ada OTT," ucap Agus singkat usai RDP di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/6).
Lebih lanjut Agus menerangkan, penangkapan terjadi sekira pukul 10:30 WIB di sekitar wilayah Tanjung Priok Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan setelah panitera muda ini melakukan transaksi suap.
Panitera muda itu diringkus karena diduga menerima suap terkait kasus pencabulan bocah di bawah umur dengan terdakwa pedangdut Saipul Jamil. Saipul Jamil divonis penjara tiga tahun oleh PN Jakut, kemarin. Informasi yang diperoleh, dua orang yang ditangkap itu berinisial RD dan SU. RD diduga merupakan panitera muda selaku penerima suap dan SU diduga merupakan pemberi suap.
"Lebih lengkapnya tunggu konpers yah, karena perlu dilakukan pemeriksaan secara intensif terlebih dahulu," kata Agus. Operasi ini merupakan operasi kelima dalam tiga bulan terakhir dari kalangan lembaga peradilan. (Yni)
BACA JUGA:
- Divonis Tiga Tahun Penjara, Saipul Jamil Minta Maaf kepada Fans
- Senyum Kecut Saipul Jamil Atas Vonis Majelis Hakim
- Isak Tangis Warnai Vonis Saipul Jamil
- Saipul Jamil Divonis Tiga Tahun Penjara
- Percaya Adanya Santet, Begini Cara Saipul Jamil Hadapi Pelet