Panglima TNI Baru Diharapkan Non-Angkatan Darat
Kamis, 04 Juni 2015 -
MerahPutih, Nasional-Panglima TNI Jenderal Moeldoko akan memasuki masa purna tugas mulai 1 Agustus 2015. Syarat calon Panglima TNI harus perwira aktif dan bergilir antara Angkatan Udara, Darat, dan Laut.
"Jadi, itu kata kuncinya," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, TB. Hasanudin di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/6).
Meski demikian, katanya, penetapan Panglima TNI menjadi kewewenangan penuh Presiden Joko Widodo. Artinya, Presiden berhak menentukan apakah akan tetap mengangkat Panglima TNI dari satuan angkatan darat, atau sesuai jatahnya saat ini, yaitu angkatan udara.
"Memang benar itu hak prerogatif presiden. Tapi, presiden harus memperhatikan UU," katanya.
Menurut dia, penetapan panglima TNI secara bergiliran bertujuan agar kohesi antara kekuatan darat, laut, dan udara. Sebab, perang masa depan tidak hanya mengandalkan salah satu dari tiga kekuatan besar itu.
Selain itu, para kepala staf TNI memiliki hak yang sama. Meski tidak melanggar UU bila ketentuan ini ditabrak, namun Presiden dinilai kurang jeli apabila hal ini diabaikan.
"Saya kira tidak melanggar UU, tapi kurang perhatikan UU," tandasnya. (Mad)
Baca Juga:
Nama Pengganti Jenderal Moeldoko Ditunggu Sebelum 20 Juni
Panglima Jenderal Moeldoko: Jaga Kedaulatan NKRI
ISIS Tantang Moeldoko Berperang, Janji Bantai Pasukan Indonesia