MerahPutih.com - Penjualan hewan kurban baik sapi maupun kambing di Kota Bandung menurun selama pandemi COVID-19 berkepanjangan. Terlebih tahun ini Idul Adha di Bandung bertepatan dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Penurunan penjualan hewan kurban tersebut terlihat dari pemeriksaan terhadap hewan kurban oleh Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung.
Baca Juga
“Total hasil pemeriksaan tim sampai hari ini yang berhasil diperiksa 10.280 ekor sapi, domba, dan kambing. Tahun 2020 lalu H-1 itu 17 ribuan,” kata Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar.
Meski demikian, jumlah pemeriksaan itu baru hasil pada H-1 Idul Adha atau Senin (19/7). “Tahun ini agak berkurang nanti kepastianya menunggu laporan tim di lapangan,” katanya.
Pengurangan terjadi karena berbagai faktor, termasuk karena pandemi COVID-19 dan PPKM Darurat. Banyak pedagang yang biasa berjualan hewan kurban di Kota Bandung, tidak bisa masuk Kota Bandung karena PPKM Darurat.
Selain itu, para penjual kemungkinan sudah memiliki pelanggan sendiri, dan mereka juga menjualnya secara online. “Jadi secara umum turun,” katanya.
Penyembelihan hewan kurban di Kota Bandung telah direkomendasikan agar dipusatkan di Rumah Potong Hewan Kota Bandung, yakni di RPH Coroyom dan RPH Cirangrang. Kapasitas RPH sendiri dibatasi. Pada hari biasa, kapasitanya 500 ekor, namun karena pandemi dibatasi menjadi 170 ekor.
Selain itu, waktu penyembelihan untuk kurban pun terbatas karena hanya sampai pukul 13.00. “Pada hari biasa kan waktunya bisa full,” katanya.
Untuk hari pertama, kuota penyembelihan di kedua RPH tersebut sudah penuh. Namun pada hari berikutnya masih ada kuota cukup banyak. Gin Gin berharap masyarakat yang berkurban bisa mengisi kuota pada hari kedua dan ketiga di RPH.
Dalam kesempatan Idul Adha kali ini, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengkurbankan 4 ekor sapi.
“Pak Oded itu 4 ekoir sapi. Tapi harus dipastikan apakah atas nama pribadi atau keluarga,” katanya. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga