Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polisi Putar Balik Ribuan Kendaraan saat Idul Adha

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Juli 2021
Polisi Putar Balik Ribuan Kendaraan saat Idul Adha

Penyekatan PPKM Darurat di Jakarta. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ribuan kendaaan diputar balik kembali ke wilayah asal karena tidak memenuhi syarat melakukan perjalanan pada PPKM darurat di Jawa, saat Idul Adha 1442 Hijriah.

Kakorlantas Polri Irjen Istiono menuturkan terjadi peningkatan mobilitas kendaraan selama dua hari terakhir ini.

"Untuk pribadi, lebih kurang 1.500 kendaraan 2 hari ini yang sudah kami putar balikkan," tutur Istiono, Selasa (20/7).

Baca Juga:

Pesan Anies dan Riza Patria Kala Warga Kembali Rayakan Idul Adha Saat Pandemi

Berbagai kendaraan itu diputar balik, karena tak memenuhi persyaratan perjalanan. Selain kendaraan pribadi, ada juga kendaraan umum yang ditindak oleh petugas di lapangan.

"Kendaraan umum ini lebih kurang 96 kendaraan juga kami putar balikkan karena tidak memenuhi persyaratan," sambungnya.

Meski begitu, Istiono memastikan kondisi lalu lintas selama pelaksanaan PPKM darurat ini berjalan kondusif dan terkelola dengan baik.

Korlantas Polri siap meningkatkan pengawasan mobilitas kendaraan menjelang Iduladha 1442 Hijriah dengan menambah jumlah penyekatan sebanyak 1.038 lokasi, tersebar dari Lampung, Jawa, hingga Bali. Lokasi penyekatan tersebut terdapat di tol, non tol, dan pelabuhan.

"Titik-titik penyekatan yang semula juga 998 titik di PPKM ini, kemudian pada Iduladha ditingkatkan lagi menjadi 1.038," bebernya.

Istiono juga memastikan pihaknya bakal berupaya maksimal melakukan penyekatan, terutama di daerah-daerah penyangga. Tetapi, dirinya menekankan agar semua pihak saling mematahi protokol kesehatan.

"Yang terpenting sebetulnya adalah kepatuhan di sektor esensial dan nonesensial. Kepatuhan dan peran serta semuastakeholderpotensi masyarakat yang paling ujung untuk patuh dan taat terhadap aturan-aturan yang pemerintah tetapkan," tandas Istiono.

Kakorlantas Polri Irjen Istiono. (Foto: Antara)
Kakorlantas Polri Irjen Istiono. (Foto: Antara)

Sementara itu, sejumlah jalan protokol di Jakarta Pusat tampak lengang sejak pagi hingga pukul 11.00 WIB di tengah pandemi COVID-19 dan peringatan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah, Selasa.

Situasi lalu lintas terlihat lengang di jalan kawasan Pusat Jakarta, seperti di perempatan Jalan MH Thamrin dan Jalan KH Wahid Hasyim atau biasa dikenal perempatan Sarinah, namun beberapa warga memanfaatkan untuk bersepeda.

Sekadar informasi, Korlantas Polri mencatat selama masa PPKM darurat, 3 hingga 17 Juli. Ada 730 ribu kendaraan yang diputarbalikkan karena tidak memenuhi syarat perjalanan. (Knu)

Baca Juga:

Ajakan Presiden dan Wapres di Hari Raya Idul Adha Saat PPKM Darurat

#PPKM #PPKM Darurat #Korlantas #Kakorlantas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan Rotasi Enam Kapolda, Simak Daftar Lengkapnya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik Irjen Wibowo sebagai Kakorlantas Polri serta merotasi enam Kapolda. Berikut daftar lengkap pejabat yang berganti.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan Rotasi Enam Kapolda, Simak Daftar Lengkapnya
Indonesia
Korlantas Larang Pengemudi Mobil Dengarkan Musik Terlalu Keras, Hindarkan dari Kecelakaan Lalin
Volume musik yang terlalu keras berisiko menutupi suara penting dari lingkungan sekitar.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Korlantas Larang Pengemudi Mobil Dengarkan Musik Terlalu Keras, Hindarkan dari Kecelakaan Lalin
Indonesia
Tidak Ada Toleransi, Kakorlantas Perpanjang Larangan Pengawalan Sirine-Strobo
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memperpanjang moratorium penggunaan sirene-strobo dan pengawalan kendaraan. F
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Tidak Ada Toleransi, Kakorlantas Perpanjang Larangan Pengawalan Sirine-Strobo
Indonesia
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Penundaan dilakukan karena Polri tengah fokus mempersiapkan Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Indonesia
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Polantas masa kini didorong untuk mampu memprediksi dan mencegah risiko kecelakaan sejak awal, bukan hanya hadir saat kemacetan telah terjadi.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Indonesia
Tak Perlu Lagi Bawa Fisik, SIM Digital Bakal Gunakan Barcode Dinamis Berubah Setiap 10 Detik
Dengan SIM digital, masyarakat dapat mengakses SIM melalui aplikasi Digital Korlantas tanpa harus selalu membawa kartu fisik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Tak Perlu Lagi Bawa Fisik, SIM Digital Bakal Gunakan Barcode Dinamis Berubah Setiap 10 Detik
Indonesia
Porsi Tilang di Tempat Diperbesar dari 5% Jadi 30% saat Razia Operasi Patuh 2026
Korlantas Polri menaikkan porsi tilang manual dari 5% menjadi 30% dalam Operasi Patuh 2026.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Porsi Tilang di Tempat Diperbesar dari 5% Jadi 30% saat Razia Operasi Patuh 2026
Indonesia
Polisi Pasang Kamera Tilang di Perlintasan Sebidang, Korlantas: Upaya Pencegahan
Kamera ETLE merupakan bentuk kehadiran negara untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Pasang Kamera Tilang di Perlintasan Sebidang, Korlantas: Upaya Pencegahan
Indonesia
Kakorlantas Wajibkan Sopir Taksi Ikut Pelatihan di Indonesia Safety Driving Center
Pelatihan ulang bagi pengemudi taksi dianggap krusial untuk memastikan standar kompetensi tetap terjaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Kakorlantas Wajibkan Sopir Taksi Ikut Pelatihan di Indonesia Safety Driving Center
Indonesia
Akhirnya Korlantas Berlakukan Aturan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Awal
Polri mendorong kebijakan yang lebih fleksibel, di mana masyarakat tetap dapat melakukan pembayaran pajak tahunan tanpa harus melampirkan KTP pemilik awal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Akhirnya Korlantas Berlakukan Aturan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Awal
Bagikan