Pakistan Tunda Hukuman Mati Selama Bulan Ramadan
Sabtu, 20 Juni 2015 -
MerahPutih Internasional - Pemerintah Pakistan memutuskan untuk menunda eksekusi mati selama bulan Ramadan berlangsung. Sebelumnya, Pakistan menyatakan hukuman mati akan dilaksanakan pada kasus yang berkaitan dengan aksi teror.
Sebagaimana diwartakan Al Jazeera, Perdana Menteri Pakistan, Nawaz Sharif memerintahkan jajarannya untuk menghormati "kesucian bulan Ramadhan" dengan memberlakukan penundaan hukuman mati.
Perintah tersebut langsung ditujukan kepada kementerian dalam negeri dan semua pemerintah daerah. Menurut Sharif, penundaan akan diterapkan selama sebulan penuh hingga selesainya bulan Ramadan.
Para pejabat mengatakan lebih dari 150 hukuman mati telah dilaksanakan selama enam bulan belakangan. Seperti diberitakani, jumlah terpidana yang telah dieksekusi hingga saat ini mencapai 170 orang sejak Desember 2014.
Baca Juga:
Heboh Banyak Lowongan Kerja Algojo Hukuman Mati di Arab Saudi
Jackie Chan Setuju Hukuman Mati Kasus Narkoba