Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Tak Menarik bagi Investor Listrik
Minggu, 20 Desember 2015 -
MerahPutih Bisnis - Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) telah mengeluarkan tujuh Paket Kebijakan Ekonomi dalam hitungan kurang lebih empat bulan. Salah satunya Kebijakan Ekonomi September tahap II yakni memangkas proses perizinan yang sebelumnya butuh waktu berhari-hari menjadi tiga jam.
Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro menilai bahwa kebijakan tersebut tak memberikan dampak pengaruh yang besar bagi para investor di sektor kelistrikan.
"Memang dalam paket kebijakan ekonomi dikatakan dapat singkat menjadi tiga jam tapi pada praktiknya kan tidak seperti itu. Katanya teman-teman di KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) sih begitu. Kalaupun bisa di BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) cepat selesai tapi masih harus mengurus ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sehingga bahwa di BKPM cepat itu iya, tapi di tempat lain tidak karena ternyata masih harus banyak juga yang diurus," ujar Komaidi di Jakarta, Minggu (20/12).
Untuk itu, Komaidi menyarankan agar pemerintah menuruti apa yang selama ini dikeluhkan oleh para investor. Misal seperti permintaan insentif harga listrik, insentif pajak, perizinan yang tidak berbelit-belit, dan kejelasan kontrak.
"Yah cukup itu diakomodasi oleh pemerintah saja cukup kok. Pemerintah tidak perlu mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang di luar kotak tapi kemudian malah tidak mengakomodasi apa yang diinginkan oleh investor," tandasnya. (rfd)
BACA JUGA: