IKN Raup Investasi Rp 62 T Lebih dari 42 Perusahaan
Arsip foto - Desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP Ibu Kota Negara Nusantara. ANTARA/HO-Kementerian PUPR.
MerahPutih.com - Tercatat investasi yang masuk ke Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga saat ini telah mencapai Rp 62,08 triliun. Aliran investasi yang berjalan di IKN itu berasal dari 42 perusahaan lokal maupun asing.
"Ada 42 perusahaan jalankan investasi di IKN dengan nilai capai Rp 62,08 triliun," kata Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kamis (22/5).
Basuki mengungkapkan investasi terbaru di IKN bertambah lebih kurang Rp 3,65 triliun pada 21 Mei lalu. Menurut dia, ada enam penanam modal lagi menandatangani kerja sama dari sektor kuliner, perhotelan, pendidikan, ritel, konstruksi, hingga properti komersial dan residensial.
Baca juga:
Bangunan Liar Makin Marak Sekitar IKN, Satpol PP Turun Tangan
Dalam kesempatan itu, Basuki juga mengucapkan terima kasih banyak atas perhatian dan kepercayaan para pemilik modal untuk melakukan investasi dalam pembangunan IKN.
Sementara itu, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono percaya peran aktif Otorita IKN dalam akselerasi realisasi investasi akan menjadikan lahan di IKN semakin laris di mata investor
Otorita IKN juga optimistis kolaborasi dengan investor dalam pembangunan Kota Nusantara bakal membawa dampak jangka panjang yang positif bagi perkembangan ibu kota Indonesia itu.
"Kerja sama yang terjalin akan memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan berkelanjutan Kota Nusantara, serta membuka peluang bagi masyarakat dan dunia usaha," tandas Agung, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Prabowo Yakinkan Inverstor Asing, Indonesia Ramah Investasi
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam