Pakar Sebut Jokowi Terapkan Politik 'Gentong Babi' di Pilpres 2024

Senin, 19 Februari 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Pakar hukum tata negara Feri Amsari mengkritik pelaksanaan Pemilu 2024. Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerapkan politik gentong babi dalam Pilpres 2024.

Dia mendapat informasi dari berbagai pihak, bahwa kampanye paslon nomor 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, selalu ramai. Sementara, paslon nomor 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka lebih banyak tidak turun ke lapangan atau kampanyenya sepi.

"Maka saya percaya ini sudah diguyur dengan politik gentong babi berupa dana insentif, bansos dan lain, untuk merusak mindset orang. Ini bentuk kecurangan. Uang negara dipakai untuk menguntungkan calon tertentu,” kata Feri saat diwawancara mantan Ketua KPK Abraham Samad pada podcast “Speak Up” yang dikutip Senin (19/2).

Feri mengatakan kecurangan masif pun terjadi di Pilpres 2024. Dana bansos per tahun 2023, paling banyak dikucurkan empat bulan menjelang tutup tahun 2023. Artinya, kata dia, pembagian bansos dekat Pilpres 2024. Jumlah itu kemudian dinaikkan pada tahun 2024 dan sebagian dikucurkan mendekati Februari.

Mengutip konsultan politik sekaligus pendiri PolMark Indonesia, Eep Saefulloh Fatah bahwa pemerintah mengguyur bansos senilai Rp 560,36 triliun sejak tahun 2023 hingga penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Apa tujuannya? Menjelang pemilu, dana BLT dirapel di awal Februari. Ini kecurangan yang sudah terlihat, hanya kita tidak mengakuinya,” katanya.

Baca Juga:

Jokowi Panggil Surya Paloh ke Istana, Sahroni Sebut Silaturahmi biasa

Menurut mantan Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas ini, para pendukung Presiden Joko Widodo (Jokow) dan Prabowo-Gibran menolak kebenaran ini hanya karena cinta pada calonnya.

“Padahal, kalau mereka mau jujur soal pertarungan yang adil, mereka sudah tahu bahwa ini tidak adil. Wasit sudah berpihak, dana negara sudah perbihak, aparat sudah berpihak,” pungkas Feri. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan