Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital

Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026

MERAHPUTIH.COM - KEPALA Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri Irjen Sentot Prasetyo menegaskan pentingnya memperkuat perlindungan anak, literasi digital, dan deteksi dini berbasis kolaborasi dalam menghadapi dinamika ruang digital yang terus berkembang.

Dalam paparannya, Kadensus 88 menjelaskan perkembangan teknologi digital membawa tantangan baru, terutama bagi anak dan remaja yang berada pada fase pencarian identitas dan rentan terhadap pengaruh lingkungan sosial maupun ruang digital. Anak dan remaja berada pada fase pencarian identitas.

“Karena itu, penguatan literasi digital, ketahanan psikologis, dan lingkungan sosial yang sehat menjadi bagian penting agar mereka mampu menghadapi berbagai pengaruh di ruang digital secara lebih kritis dan sehat,” ujar Sentot Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, dikutip Kamis (21/6).

Menurutnya, pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di ruang digital perlu mengedepankan perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan, bukan semata pendekatan penindakan. Berdasarkan hasil asesmen dan pemetaan, Densus 88 menemukan bahwa kerentanan anak di ruang digital dipengaruhi banyak faktor, mulai dari krisis identitas, keterasingan sosial, perundungan, hingga kebutuhan akan penerimaan sosial.

Baca juga:

Ketum PBNU Khawatir Serangan Israel-AS terhadap Iran Bisa Bangkitkan Radikalisme



Namun demikian, Kadensus menegaskan data tersebut harus menjadi dasar untuk memperkuat sistem perlindungan dan pencegahan, bukan membangun stigma terhadap anak.

Data dan pola yang kami temukan harus menjadi dasar memperkuat perlindungan. Anak perlu dipandang sebagai pihak yang harus dilindungi dan diperkuat ketahanannya.

Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri Irjen Sentot Prasetyo



Untuk itu, Densus 88 mendorong collaborative approach, yakni penguatan sinergi antara keluarga, sekolah, pemerintah, akademisi, komunitas, platform digital, dan masyarakat dalam membangun ekosistem perlindungan bersama.

Pendekatan tersebut diwujudkan melalui penguatan literasi digital, deteksi dini berbasis multi-stakeholder, serta ecological prevention yang melibatkan keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial secara menyeluruh.

Selain itu, berbagai program pencegahan juga terus diperkuat melalui pendidikan kritis dan ketahanan digital, edukasi di sekolah, serta penguatan kapasitas guru dan orangtua sebagai garda terdepan dalam mengenali perubahan perilaku anak sejak dini.(knu)

Baca juga:

Interaksi Sosial di Platform Gim Daring Jadi Wadah Sebarkan Paham Radikalisme




Baca Artikel Asli