PA 212 Apresiasi Anies Izinkan Reuni Akbar 212 di Monas

Selasa, 20 November 2018 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Persaudaraan Alumni (PA) 212 apresiasi kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berencana akan mengizinkan kegiatan reuni akbar alumni 212 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat pada tanggal 2 Desember 2018 mendatang.

"Tentunya saya sangat memberikan apresiasi kepada gubernur yang mau memberikan izin acara reuni akbar alumni 212," Koordinator Humas dan Media Persaudaraan Alumni 212 Habib Novel Bamukmin saat dikonfirmasi MerahPutih.com, Selasa (20/11).

Aksi 212.(MP/Fadhli)

Ketika ditanya apakah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab akan hadir dalam acara reuni 212 tersebut, Novel pun belum membalas pertanyaan itu melalui aplikasi pesan singkat.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Pemerintah mengizinkan acara aksi reuni 212 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada 2 Desember 2018 mendatang.

Namun, lanjut Anies, untuk melakukan perizinan keramaian pihak panitia Persaudaraan Alumni (PA) 212 harus meminta kepada kepolisian Polda Metro Jaya.

"Kalo izin keramaian itu dari kepolisian. Ya secara prinsip kita menyetujui, tapi untuk kegiatan keramaian bukan kita," kata Anies di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (19/11).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menegaskan, bahwa Pemprov DKI tak melarang aksi reoni 212 di gelar di Jakarta. "Tidak ada larangan," tuturnya.

Hal berbeda dilontarkan oleh pihak kepolisian. Mabes Polri melalui mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol, Setyo Wasisto mengimbau agar acara reuni 212 tak dilaksanakan.

Menurut dia, aksi yang muncul tahun 2016 untuk Aksi Bela Islam ini belum mempunyai tujuan yang jelas sekarang.

Aksi 212 Jilid II. Foto: Merahputih.com / Derry Ridwansah

"Sekarang tuntutannya apa sih?" katanya. "Ya saya juga enggak tahu." kata Setyo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (13/11) lalu.

Setyo menuturkan, kepolisian daerah Metro Jaya telah mendapat atensi khusus dari Mabes Polri. Terkait arahan pada polda lain untuk pengendalian massa, Setyo belum mengetahui secara lengkap.

"Tapi saya selaku Kadiv Humas mengimbau ya kalau bisa tidak dilaksanakan. Ya tapi kalau dilaksanakan pun agar mentaati peraturan yang berlaku. Tidak membuat kegaduhan, keonaran, sampai keributan, anarkis, merusak sana-sini, tidak. Kalau itu dilaksanakan. Kalau tidak lebih baik," jelasnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan