Otto: Christie Memberikan Keterangan Tidak Benar di Persidangan
Rabu, 28 September 2016 -
MerahPutih Megapolitan - Ketua Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengaku pihaknya tidak pernah mengarahkan klienya kepada hal-hal lain.
"Kami tidak arahkan apa-apa kepada Jessica. Apa yang terjadi, seperti apa, katakan saja. Christie sudah jelas dia bohong dan memberikan kesaksian palsu," kata Otto saat ditemui di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9).
Menurut Otto dia (Christie) ada beberapa laporan yang berkaitan dengan Jessica. Namun saksi polisi dari Australia Torres hanya ada satu laporan saja.
"Kalau bohong satu hal, yang lain bohong juga. Sentimen, ngomongnya jadi enggak benar. Kenapa Penerjemahnya enggak disumpah. Berita acara Christie tidak sah," tuturnya.
Otto menjelaskan, melaporkan sesuatu tapi tidak melakukan apa-apa berarti tidak benar.
"Jadi keterangan Torres menguntungkan Jessica, selama ini kan dibilang Jessica melakukan kriminal, tetapi kan tidak," tandasnya.
Seperti diketahui, sidang ke-26 beragendakan pemeriksaan terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso atas pembunuhan Wayan Mirna Salihin usai meminum kopi yang telah dibubuhi zat sianida saat bertemu dengan Jessica dan Hani di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Towns, Jakarta, 6 Januari lalu.
Jessica didakwa melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Dengan Sengaja dan terancam maksimal hukuman mati. (Abi)
BACA JUGA:
- Menanti Detik-detik Keterangan Jessica Kumala Wongso
- Kronologi Laporan Kepolisian Australia yang Melibatkan Nama Jessica Kumala Wongso
- Jessica Pakai Kacamata, Sejumlah Pengunjung Sidang Pangling
- Ahli Patologi Forensik Permasalahkan Prosedur Penanganan Jasad Mirna
- Ketika Kuasa Hukum Bertanya Kenapa Hani Tidak Meninggal saat Cicipi Kopi Sianida