OTT di Musi Banyuasin, KPK Tangkap 4 Pejabat

Sabtu, 20 Juni 2015 - Bahaudin Marcopolo

MerahPutih Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Dalam OTT tersebut KPK setidaknya mengamankan empat orang pejabat di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Dua diantaranya adalah anggota DPRD dan dua orang kepala dinas.

Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Prabowo menjelaskan kegiatan OTT dilakukan pada Jumat malam (19/6). Kedua orang kepala dinas diduga melakukan praktek penyuapan kepada anggota DPRD setempat. Suap diberikan dalam rangka pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2015.

"Saat operasi tangkap tangan ditemukan pecahan uang Rp50 ribu dan Rp100 ribu dengan total Rp2,5 miliar," kata Johan Budi dalam jumpa persnya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (20/6). 

Berdasarkan informasi yang dihimpun KPK telah menetapkan keempat tersangka. Mereka adalah Bambang Karyanto dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Adam Munandar dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), kemudian Syamsudin Fei selaku Kepala Dinas Pendapapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan yang terakhir adalah Fasyar yang menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan pembangunan Daerah. (bhd

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan