Ormas Disebut Dapat Mandat Kelola Makan Bergizi Gratis, BGN Ancam Ambil Langkah Hukum
Kamis, 26 Desember 2024 -
MerahPutih.com - Beredar kabar organisasi masyarakat (ormas) diberi mandat untuk menjalankan program makan bergizi gratis. Kabar ini beredar di media sosial hingga memicu sorotan tajam dari netizen. Badan Gizi Nasional (BGN) pun menepis informasi itu.
BGN sama sekali tidak pernah memberikan mandat atau Surat Keputusan (SK) kepada ormas manapun terkait program makan siang bergizi gratis.
“Klaim ini adalah informasi yang keliru dan berpotensi menyesatkan masyarakat," kata Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Kombes Lalu Muhammad Iwan Mahardan dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (26/12).
Baca juga:
Program Makan Bergizi Gratis Sampai Anak SMA, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
Dia menegaskan jika pihaknya tetap menjalankan program-program sesuai aturan yang berlaku. Penerapan Program Makan Siang Bergizi Gratis, tambah dia, dijalankan oleh BGN dengan memastikan kredibilitas dan integritas.
"Kami tidak akan pernah main-main dengan tanggung jawab yang diamanahkan kepada kami," jelas dia.
Lalu prihatin karena ada sejumlah pihak terang-terangan mengklaim mandat menjalankan Program Makan Siang Bergizi Gratis secara terang-terangan.
Bahkan, sambung Lalu, hingga mengklaim mendapat SK dari Badan Komunikasi Nasional Desa se-Indonesia (BKNDI), lalu mengaitkan nama BGN untuk memperkuat klaim tersebut.
“Hal seperti ini tidak bisa kami biarkan," tegas Lalu.
Baca juga:
Badan Gizi Nasional Bantah Orang Tua Siswa Dipungut Biaya Tambahan Program Makan Gratis
BGN, melalui Biro Hukum, mengatakan akan mengambil langkah tegas dengan membawa masalah ini ke ranah hukum. Lalu menjelaskan langkah hukum diambil dengan harapan tak ada lagi pihak-pihak yang mencatut institusi BGN.
“Tindakan hukum diperlukan, agar tidak ada lagi pihak yang berani menyalahgunakan nama institusi resmi seperti ini," tegas dia.
Lalu kemudian mengingatkan masyarakat untuk waspada dan memverifikasi informasi, khususnya yang mengatasnamakan institusi pemerintah. Dia berharap masyarakat kritis dalam menerima informasi yang beredar.
"Kami sangat berharap masyarakat lebih kritis. Jangan mudah percaya pada klaim sepihak yang memanfaatkan nama besar lembaga resmi," ujar Lalu. (knu)