Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Ombudsman Temukan Masalah MBG di 34 Provinsi, BGN Buka Diri untuk Evaluasi

Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 33 menit lalu

MerahPutih.com - Badan Gizi Nasional (BGN) akan menampung temuan Ombudsman RI terkait permasalahan penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di 34 provinsi Indonesia.

Kepala BGN Sudaryono menegaskan pihaknya terbuka terhadap hasil kajian, temuan, kritik, dan saran yang disampaikan Ombudsman RI.

Menurut Sudaryono, Rabu (7/10) temuan yang bersumber dari kondisi faktual di lapangan memiliki arti penting dalam proses evaluasi penyelenggaraan MBG.

Karena itu, BGN akan menjadikan berbagai masukan tersebut sebagai salah satu bahan untuk memperkuat tata kelola program.

BGN tidak menutup mata terhadap persoalan. Kami tahu bahwa ada persoalan dan kami sangat mengharapkan bagaimana persoalan-persoalan ini harus diselesaikan,

Kepala BGN RI, Sudaryono.

BGN Nilai Temuan Lapangan Penting untuk Evaluasi

Sudaryono menilai kajian Ombudsman memiliki nilai strategis karena disusun berdasarkan temuan, laporan, serta pengaduan masyarakat yang bersifat faktual.

Dengan demikian, rekomendasi Ombudsman dapat menjadi masukan berbasis kondisi nyata untuk memperbaiki berbagai aspek dalam penyelenggaraan MBG.

Melalui sinergi tersebut, BGN berharap hasil pengawasan dan kajian Ombudsman dapat menjadi masukan konstruktif untuk memperkuat penyelenggaraan program MBG.

Temuan di lapangan diharapkan dapat diterjemahkan menjadi pembelajaran dan perbaikan sistem agar pelaksanaan program semakin efektif serta mampu memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

Baca juga:

Program MBG Uji Coba Sistem Prasmanan ala Jepang, Siswa Ikut Sajikan Makanan

Ombudsman Siapkan Policy Brief untuk BGN

Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher menegaskan investigasi terhadap Program MBG menjadi salah satu program yang akan terus dikawal Ombudsman.

Hasil pengawasan dan berbagai temuan yang telah dihimpun dari sejumlah daerah akan dituangkan dalam policy brief untuk disampaikan kepada BGN.

Dokumen tersebut akan menjadi bahan rekomendasi dalam memperkuat tata kelola sekaligus memastikan perbaikan penyelenggaraan MBG secara berkelanjutan.

"Kami sudah menemukan temuan-temuan dari 34 provinsi yang masuk. Dalam waktu dekat kami akan memberikan policy brief untuk pelaksanaan tata kelola MBG dan kita akan bergandeng tangan. Ke depan kita pastikan bahwa program MBG ini terus ada perbaikan," kata Nuzran saat mengunjungi Kantor BGN pada Selasa (6/10). (Asp)

Baca Artikel Asli