Ombudsman Sebut Badai Anggaran Hantam Program Makan Bergizi Gratis
Rabu, 14 Mei 2025 -
Merahputih.com - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengungkapkan bahwa berbagai kendala dalam implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dimulai sejak 6 Januari 2025 disebabkan oleh defisit anggaran pendukung.
"Dari Januari hingga April 2025, kami menemukan sejumlah masalah di lapangan. Ombudsman menilai bahwa program MBG ini belum didukung oleh alokasi dana yang mencukupi," jelas Yeka seusai pertemuan koordinasi dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (14//5).
Baca juga:
Fokus BGN Pasca Keracunan Siswa Bogor: Pelatihan Penjamah Makanan dan Kontrol Bahan Baku MBG
Yeka menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut, BGN menjelaskan bahwa perencanaan anggaran MBG awalnya ditargetkan rampung pada Desember 2024 sehingga program dapat berjalan pada Januari 2025. Bahkan, Standar Operasional Prosedur (SOP) telah ditetapkan oleh BGN sebelum peluncuran program MBG.
Namun, di sisi lain, Yeka menuturkan bahwa pemerintah memerlukan waktu untuk menyiapkan aspek teknis pelaksanaan MBG, sementara penundaan program ini tidak memungkinkan.
"Tekanan politik terhadap program MBG sangat kuat. Oleh karena itu, solusi yang diambil oleh BGN adalah menjalankan program ini dengan segala keterbatasan yang ada," imbuhnya.
Akibatnya, Yeka menyimpulkan, kekurangan anggaran pendukung memicu berbagai permasalahan dalam pelaksanaan program MBG.
Baca juga:
Legislator Desak BGN Sanksi Tegas Penyedia Menu MBG yang Langgar Keamanan Pangan
Lebih lanjut, Yeka mengutip pernyataan Kepala BGN Dadan Hindayana dalam rapat koordinasi yang menjamin bahwa kendala anggaran dan pembayaran terkait program MBG tidak akan terjadi lagi mulai Mei 2025.
"Dapat dipastikan bahwa mulai Mei 2025 dan seterusnya, tidak akan ada lagi masalah anggaran maupun pembayaran," tegasnya.