OC Kaligis Mengadu ke Presiden Jokowi

Jumat, 31 Juli 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih, Nasional-Tersangka dugaan suap hakim PTUN Medan OC Kaligis menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melanggar Hak Azasi Manusia (HAM) dengan mengabaikan hak-haknya. Pengacara senior ini berharap Presiden Joko Widodo mendengarkan keluhannya. 

OC Kaligis mengirimkan surat melalui penasehat hukum Johnson Panjaitan. Isinya, menjelaskan alasan menolak diperiksa lembaga antirasuah tersebut. Ia mengaku sakit. Sudah beberapa hari tekanan darahnya meninggi.   

"Hari ini, jam 9.00 pagi di penjara KPK Guntur saya kembali mau dijemput paksa! Saya menolak, karena sejak malam takbiran sampai hari ini tensi saya sekitar 190-195/90-100. Dokter KPK sudah menganjurkan ke dokter spesialis, tetapi tidak dikabulkan," ucapnya.

Pria berusia 73 tahun ini menuding KPK menabrak hukum nasional dan konvensi HAM Internasional. 

Ini contoh-contoh penganiayaan terhadap diri saya melanggar HAM, melanggar hukum nasional serta global. Pemeriksaan dalam tekanan pun dilarang KUHAP, sekarang KPK yang super power menabrak semua itu dan konvensi HAM International.

Terakhir, ayah pesinetron Velove Vexia ini menolak diperiksa oleh KPK. 

Semoga seruan saya ini sampai ke Presiden, Wakil Presiden, Ketua DPR serta MPR dan semua penegak hukum yang cinta keadilan. Saya siap ke pengadilan. Saya tidak akan mau diperiksa lagi oleh KPK, karena sudah ada dua alat bukti dan saya sudah pernah di BAP tersangka, walaupun saya tolak. (Luh)

Baca Juga:

OC Kaligis: Saya Dibiarkan Mati Pelan-Pelan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, OC Kaligis Minta Perlindungan Tuhan

Ditanya OC Kaligis Punya Sepuluh Istri, Ini Jawaban Velove Vexia

Istri Gatot Pujo Akui Beri Uang kepada OC Kaligis

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan