Normalkan Distribusi, Pengecer Elpiji 3 Kg Sudah Bisa Jualan Lagi dan Dijadikan Sub Pangkalan
Selasa, 04 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Warga sudah bisa bernafas lega, karena pengecer Liquified Petroleum Gas (LPG/elpiji) 3 kg, sudah dapat kembali beroperasi pada Selasa (4/2).
Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan menyebut dan mengganti nama menjadi sub-pangkalan.
"Semua pengecer ya, pengecer yang ada kami fungsikan. Mereka per hari ini mulai menjadi sub-pangkalan,” ujar Bahlil di wilayah Palmerah, Jakarta, Selasa (4/2).
Ia mengakui, pengoperasian kembali pengecer LPG 3 kg, yakni untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi tersebut.
Baca juga:
Begini Kondisi Kuota Elpiji 3 Kg di Jakarta, Ada Usulan Pengurangan di 2025
Para pengecer yang kini berubah nama menjadi sub-pangkalan, dibekali aplikasi Pertamina yang bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina.
Melalui aplikasi tersebut, pengecer bisa mencatat siapa yang membeli, berapa jumlah tabung gas yang dibeli, hingga harga jual dari tabung gas tersebut. Dan masyarakat yang membeli LPG 3 kg di pengecer juga diwajibkan untuk membawa KTP.
“Supaya niat dari oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan daripada subsidi ini tidak lagi terjadi,” ucap Bahlil.
Saat ini sebanyak 370 ribu pengecer sudah terdata sebagai sub-pangkalan dari LPG 3 kg. (Knu)