Nekat Adakan Dangdutan di Tengah Pandemi, Sejumlah Oknum Polisi Diperiksa Propam
Senin, 05 Oktober 2020 -
Merahputih.com - Polda Jawa Timur tengah mengusut sejumlah anggotanya yang diduga menggelar dangdutan sebagaimana video viral yang tersebar di media sosial.
Acara dangdutan tersebut digelar pada pisah sambut Kasat Lantas Polres Pasuruan, dan pisah sambut Kapolsek Gondang, Tulungagung, Agustus lalu.
Baca Juga
Gelar Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Tegal Terancam Dipenjara
"Iya telah didalami kedua kejadian tersebut oleh Bid Propam Polda Jatim. Selanjutnya masih dalam periksa, dan sekaligus penerapan-penerapan aturan baik internal terkait kedisiplinan maupun Perda yang berlaku di masing-masing daerah," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/10).
ada acara semongko rupanya di polres pasuruan jatim pic.twitter.com/NbNduG7JmG
— (kata PKI), saya kadrun (@setyoahmed) October 4, 2020
Kapolda Jatim Irjen Fadil Imran sudah memerintahkan fungsi pengawas termasuk penekanan kembali kepada fungsi Propam.
Tujuannya, melakukan pengawasan dan penegakan kedisiplinan di internal Polda Jatim dan jajarannya agar mematuhi protokol pencegahan penularan COVID-19 secara ketat.
Baca Juga
Nekat Gelar Dangdutan, Wakil Ketua DPRD Tegal Jadi Tersangka
Terdapat 17 personel di polsek tersebut, namun diduga hanya sebagian yang terlibat dangdutan itu.
"Maka dalam hal ini Polda Jatim telah melakukan pendalaman. Polsek Gondang ini seluruhnya ada 17 personel. Jumlah keseluruhan 17 personel, tentu tidak seluruhnya ikut karena ada yang dinas," ucap Wisnu. (Knu)