Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Selasa, 30 September 2025 -
MERAHPUTIH.COM - MENTERI Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memastikan pihaknya akan memverifikasi hasil Muktamar X Partai Persatuan Pembagunan (PPP). Pasalnya, terdapat dua ketua umum yang mengklaim terpilih secara aklamasi.
?
"Ya, kan kami patokannya ada di anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). Nanti akan kita lihat aja siapa yang memenuhi sesuai AD/ART. Tapi saya sih berharap mudah-mudahan bisa itu diselesaikan secara internal gitu," kata Supratman di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/9).
?
Saat ini, kata dia, Kementerian Hukum (Kemenkum) menunggu dan memproses dokumen pendaftaran dari setiap kubu yang mengklaim sebagai pengurus sah. Namun, Supratman mengaku belum mengecek secara langsung proses pendaftaran di Kemenkum. Namun, ia mengindikasikan bahwa dokumen terkait dengan dualisme tersebut mungkin sudah masuk.
?
"Oh, kalau itu sementara saya belum cek proses pendaftarannya di Kementerian Hukum, mungkin sudah ada masukan. Kami pasti akan lakukan penelitian terkait dengan dokumen keabsahan dari penyelenggaraan itu," tuturnya.
Baca juga:
Agus Suparmanto dan Mardiono Saling Klaim Ketum PPP, Nasib Mereka di Tangan Menkum
?
Saat ditanya lebih lanjut mengenai kubu mana yang sudah mendaftar, politikus Gerindra itu mengaku lupa secara rinci. "Seingat saya lupa, tapi laporan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, mungkin sudah ada ya tapi saya tidak tahu (kubu) yang mana," tutupnya.
?
Dualisme kepemimpinan ini bermula dari Muktamar X PPP yang memanas. Kubu Agus Suparmanto menyatakan akan segera mendaftarkan hasil Muktamar ke Kemenkum dan HAM. Laporan itu memenangkan dirinya sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030.
?
Di sisi lain, pada Sabtu (27/9), Mardiono telah lebih dulu mengklaim terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030. Mardiono mengatakan keputusan aklamasi diambil untuk menyelamatkan jalannya muktamar yang dinilai sudah berada dalam situasi darurat.(Pon)
Baca juga:
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART