Nasib Baru 2 Ekor Kuda Jokowi yang Diserahkan ke KPK

Senin, 12 Maret 2018 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menitipkan dua kuda hasil laporan Presiden Joko Widodo yang telah ditetapkan menjadi milik negara ke Istana Kepresiden Bogor.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Mahmudin didampingi Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono mengatakan, kuda tersebut merupakan laporan gratifikasi oleh Presiden setelah menerima pemberian dua ekor kuda dari Sumbawa, Nusa Tenggara Timur.

"Dua kuda itu pada 11 Oktober 2017 oleh KPK dan DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) menjadi barang milik negara. Tapi Pak Giri sebutkan KPK kebingungan untuk memeliharanya dan hari ini menyerahkan ke sini untuk dititipkan di Istana Bogor," kata Bey.

Giri Suprapdiono mengakui tidak memiliki fasilitas untuk memelihara binatang hidup sehingga dititipkan ke Istana Bogor agar digunakan sebagai bentuk pembelajaran.

"Kami titipkan agar bisa digunakan untuk pembelajaran. Di sini bahwa gratifikasi dilaporkan walaupun tidak dalam bentuk barang mati," katanya seperti dilansir Antara, Senin (12/3).

Dalam kesempatan itu, Giri juga mengapresiasi Presiden karena memberikan keteladanan yang luar biasa.

"Di akhir tahun kemarin pas hari antikorupsi dunia, kami memberikan penghargaan sebagai pelapor gratifikasi dengan nilai terbesar. Presiden pada tahun lalu nilainya Rp 58 miliar," kata Giri.

Direktur Gratifikasi KPK ini juga mengakui kedatangannya ke Istana Bogor untuk melihat Museum Bali Kirti untuk dijadikan tempat penyimpanan barang gratifikasi yang dilaporkan Presiden untuk bisa jadi sarana edukasi.

Giri mengatakan bahwa pihaknya bersama DKJN telah menindaklanjuti pelaporan sebelumnya oleh Prsiden apakah akan ditaruh di Museum sebagai sarana pembelajaran atau tempat lain, dilelang atau digunakan hal lainnya yang bisa digunakan untuk kepentingan kemaslatan umat. (*)

Baca juga berita terkait di: Kuda Jokowi Pemberian Warga NTT Jadi Milik Negara

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan