NasDem Kasih Anies Waktu Sebulan Cari Teman Duet Maju Pilkada Jakarta
Selasa, 23 Juli 2024 -
MerahPutih.com - NasDem memberi batas waktu kepada Anies Rasyid Baswedan untuk paling lambat dalam sebulan ini sudah memilih wakilnya untuk maju dalam Pilkada Jakarta setelah resmi diusung partai besutan Surya Paloh itu hari ini, Senin 22 Juli 2024.
"Ya pak Anies dengan pasangannya siapa, nanti beliau akan jelaskan selambat lambatnya tanggal 22 Agustus 2024," kata Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem, Hermawi Taslim di gedung NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (22/7).
Namun, Hermawi Taslim menegaskan Anies dilarang memilih kader Nasdem untuk menjadi duetnya untuk bertarung di Pilkada Jakarta mendatang tersebut.
Hermawi Taslim juga berharap Anies dapat segera memilih wakilnya lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan NasDem.
Baca juga:
Anies Dilarang Pilih Kader NasDem Jadi Cawagub di Pilkada DKI
Alasannya, kata Hermawi Taslim, semakin cepat Anies menentukan pasangannya maka NasDem bisa lebih cepat mendeklarasikan resmi ke publik.
"Tapi bisa lebih cepat kalau pak Anies bisa menyelesaikan PR-nya dalam waktu 3 hari berarti tanggal 25 Juli dan seterusnya, kira-kira seperti itu," tandas petinggi NasDem itu.
Dalam kesempatan yang sama, Anies menyambut baik dirinya yang resmi diusung NasDem menjadi Cagub di Pilkada Jakarta 2024.
"Saya merasa mendapat kehormatan dan mohon ridho. Amanat yang diembankan partai Nasdem ini kami terima dan kami junjung sebaik-baiknya," tutup mantan Capres dalam Pilpres 2024 lalu itu. (*)