Nama Jokowi-Iriana Terdaftar di TPS 10 Gambir
Rabu, 07 Februari 2024 -
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat memastikan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Negara Iriana terdaftar sebagai pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 Gambir, Jakarta Pusat pada Pemilihan Umum 2024.
"TPS 10 Gambir. Lokasinya di Kantor LAN (Lembaga Administrasi Negara), di perkantoran LAN itu," kata Ketua KPU Jakpus Efniadiyansyah, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (7/2).
Baca Juga:
Acungan 2 Jari dari Mobil Kepresidenan Disebut Gibran Hal Bisa
Menurut Efni, Presiden dan Ibu Negara sebelumnya juga menggunakan hak pilih di TPS Gambir itu pada Pemilu 2019 lalu.
Dilansir dari Antara, KPU Jakpus juga telah berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan kecamatan (PPK), serta Kepala LAN terkait rencana Presiden dan Ibu negara menggunakan hak pilih di TPS 10 Gambir.
"Karena beliau (Presiden) dari 2019 mencoblos di TPS Gambir, kami sudah berkoordinasi dengan PPK dan PPS di sana dan sudah mempersiapkan. Audiensi dengan Kepala LAN juga sudah oke," imbuh dia.
Baca Juga:
Sedangkan untuk Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Efni menyampaikan sejauh ini nama Ma’ruf Amin tidak terdaftar di TPS Jakarta Pusat. Namun, dia belum dapat memastikan apakah Wapres akan mengurus pindah memilih dari lokasi asal ke Jakarta Pusat atau tidak.
"Wapres nggak di Jakarta Pusat. Tapi saya kurang tahu juga kepastiannya, karena beliau bisa mengurus (pindah) dari tempat asal kan," tandas Ketua KPU Jakpus itu. (*)
Baca Juga:
Masa Tenang Pemilu, CFD di Jakarta Minggu 11 Februari Ditiadakan