Naikkan Harga Premium, Pemerintah Disebut Tak Konsisten
Minggu, 01 Maret 2015 -
MerahPutih Nasional - Pemerintah telah menaikkan harga bensin premium Rp 6.800/liter untuk wilayah di luar Jawa-Bali. Sementara, harga premium di Jawa-Bali Rp 6.900/liter. Harga premium ini berlaku mulai hari ini (1/3).
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bhaktiar menyesalkan langkah pemerintah menaikkan harga BBM premium. Pasalnya, di tengah harga beras, elpiji dan kebutuhan pokok lainnya yang terus mengalami kenaikan, harga premium juga dinilai cukup memberatkan rakyat. (Baca: Turunnya Harga BBM Tidak Pengaruhi Harga Elektronik)
"Seharusnya harga BBM jenis premium RON 88 tidak perlu naik. Pemerintah tidak bijak kalau menaikkan harga BBM premium", katanya di Jakarta, Minggu (1/3).
Ia mengatakan, harga minyak dunia dan harga rata-rata MOPS (Mean of Platts Singapore) memang mengalami kenaikan, namun kenaikannya tak siginifikan sehingga belum perlu menaikkan harga premium.
Menurut Bisman, bulan Januari 2015 harga minyak dunia turun hingga $44 per barel. Seharusnya, pada awal Februari 2015 harga BBM turun lagi. Yang jadi pertanyaan, kenapa saat harga minyak dunia turun, pemerintah tidak segera menurunkan harga BBM. (Baca: Harga BBM Turun, Tidak Semua Kalangan Sejahtera)
"Bahkan saat itu, menteri ESDM telah menyepakati bersama DPR RI bahwa harga BBM solar akan turun berkisar Rp 200 sampai Rp 400 per liternya mulai 15 Februari 2015, tetapi ternyata pemerintah tidak tepati itu," jelasnya.
"Saat ini, pemerintah cepat-cepat menaikkan harga BBM begitu harga minyak dunia naik sedikit, tetapi pemerintah tidak segera mau menurunkan harga BBM jika ada penurunan harga minyak dunia. Dalam konteks ini, pemerintah tidak konsisten," katanya. (fik)